Aksi Pengeroyokan Terjadi di Depok, Dipicu Teguran Parkir Sembarangan
Insiden pengeroyokan yang melibatkan tiga orang warga terjadi di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Cilodong, Depok, pada Sabtu (31/5/2025) malam. Peristiwa ini diduga bermula dari teguran terkait parkir kendaraan yang tidak tertib. Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh rasa tersinggung pelaku atas teguran yang dilayangkan.
Menurut keterangan, salah seorang korban, awalnya menegur seorang pengendara sepeda motor yang memarkir kendaraannya secara sembarangan di lokasi kejadian. Teguran tersebut justru berujung pada adu mulut dan berujung pada penyerangan fisik terhadap korban. Pelaku sempat melontarkan ancaman sebelum pergi meninggalkan lokasi.
Selang beberapa waktu, sekitar 30 menit kemudian, sekelompok orang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sebagian dari mereka diduga mengenakan atribut yang mengindikasikan afiliasi dengan sebuah instansi tertentu. Kelompok tersebut kemudian melakukan penyerangan terhadap korban pertama dan dua orang rekannya yang berada di lokasi. Aksi pengeroyokan berlangsung brutal, dengan para korban menerima pukulan secara membabi buta di area publik. Setelah melakukan aksinya, kelompok tersebut melarikan diri ke arah kompleks Kostrad.
Akibat kejadian ini, ketiga korban mengalami luka-luka dan telah menjalani pemeriksaan visum. Laporan terkait insiden ini telah diajukan ke Polsek Sukmajaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kuasa hukum korban menekankan bahwa tindakan pengeroyokan ini tidak dapat dianggap sebagai perkelahian biasa dan mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas. Pihaknya juga menyoroti keterlibatan oknum yang diduga berasal dari sebuah instansi, yang seharusnya melindungi masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus pengeroyokan ini. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.