Poppy Dharsono: Serangan *Fast Fashion* Ancam Eksistensi Industri Mode Nasional

Gelombang fast fashion yang kian deras menjadi sorotan tajam di kalangan pelaku industri mode Tanah Air. Desainer senior, Poppy Dharsono, lantang menyuarakan kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh tren ini, terutama bagi kelangsungan bisnis fesyen lokal.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Poppy, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perancang dan Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) dan Presiden Indonesia Fashion Week (IFW), mengungkapkan bahwa serbuan produk murah, khususnya dari Tiongkok, menjadi tantangan berat bagi para pengusaha mode di Indonesia.

"Fast fashion itu sekarang marak sekali, apalagi sebagian besar datang dari Tiongkok. Mereka jual ke berbagai negara dengan harga yang sangat rendah," ujarnya, menyoroti strategi harga yang agresif sebagai salah satu faktor utama yang mengancam daya saing produk lokal.

Poppy menyoroti lemahnya regulasi sebagai celah yang memungkinkan produk impor membanjiri pasar domestik. Akibatnya, sejumlah pabrik fesyen lokal kesulitan untuk bersaing dan mempertahankan kelangsungan usaha mereka.

"Banyak pabrik fesyen lokal yang terpaksa melakukan berbagai penyesuaian agar bisa tetap beroperasi, tetapi tak sedikit juga yang akhirnya harus gulung tikar," ungkapnya, menggambarkan situasi yang memprihatinkan bagi industri dalam negeri.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Poppy mencontohkan langkah-langkah yang tengah diupayakan di Eropa dalam menanggulangi dampak fast fashion, baik terhadap lingkungan maupun para pelaku industri.

"Di Eropa, saat ini sedang digodok undang-undang untuk melawan impor, atau menghentikan impor yang berasal dari minyak, termasuk di dalamnya adalah polyester," jelasnya, menyoroti upaya untuk membatasi impor produk-produk yang dianggap merusak lingkungan.

Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah pembatasan kuota impor harian, dengan tujuan mencegah produk dengan harga jual yang sangat murah membanjiri pasar. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi produk lokal untuk bersaing secara lebih adil.

"Ada batasan tertentu, berapa banyak impor yang boleh dilakukan dalam satu hari. Jika melebihi batas tersebut, tidak boleh lagi, karena pasti harga jualnya akan sangat murah," pungkas Poppy, menegaskan pentingnya intervensi pemerintah dalam mengatur arus impor demi melindungi industri fesyen lokal.

Berikut adalah beberapa poin yang menjadi perhatian:

  • Dominasi Produk Impor: Serbuan produk fast fashion dari Tiongkok membanjiri pasar Indonesia.
  • Ancaman bagi Industri Lokal: Pabrik fesyen lokal kesulitan bersaing dan banyak yang terpaksa tutup.
  • Regulasi yang Lemah: Lemahnya regulasi menjadi celah bagi produk impor untuk masuk dengan mudah.
  • Upaya di Eropa: Eropa sedang menggodok undang-undang untuk membatasi impor produk yang merusak lingkungan.
  • Pembatasan Kuota Impor: Pembatasan kuota impor harian untuk mencegah produk murah membanjiri pasar.

Dengan adanya langkah-langkah strategis dan dukungan pemerintah yang kuat, diharapkan industri fesyen lokal dapat bertahan dan terus berkembang di tengah gempuran fast fashion.