Imparsial Soroti Surat Dandim Jakpus ke Bea Cukai: Indikasi Intervensi?
Kasus surat Komandan Distrik Militer (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letnan Kolonel Harry Ismail, kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terus menuai sorotan. Imparsial, sebuah organisasi yang fokus pada isu militer dan hak asasi manusia, mengecam tindakan tersebut dan menilai berpotensi sebagai bentuk intervensi.
Peneliti senior Imparsial, Al Araf, menyampaikan keprihatinannya atas tindakan Dandim tersebut. Menurutnya, Bea Cukai seharusnya diberikan kebebasan untuk menjalankan tugas sesuai dengan prosedur standar yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menghindari segala bentuk intervensi, intimidasi, kolusi, dan nepotisme yang dapat menghambat kinerja lembaga tersebut. Al Araf berpendapat bahwa surat menyurat semacam ini mengindikasikan adanya upaya intervensi dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap Bea Cukai.
Al Araf menjelaskan bahwa TNI memiliki fungsi utama sebagai alat pertahanan negara. Oleh karena itu, kegiatan surat menyurat di luar ranah pertahanan dianggap tidak sesuai dengan tugas dan fungsi pokok seorang prajurit. Ia juga menyinggung pengangkatan Letnan Jenderal (Purn) TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai, dan menilai hal tersebut tidak serta merta membenarkan tindakan Dandim Jakpus yang meminta perlakuan khusus untuk barang pribadi milik kerabatnya.
"Meskipun Dirjen Bea Cukai berasal dari kalangan militer, bukan berarti praktik-praktik semacam ini dapat ditoleransi. Bea Cukai harus tetap berpegang pada prosedur yang berlaku dan menolak permintaan-permintaan yang tidak sesuai aturan," tegas Araf.
Imparsial mendesak pimpinan TNI untuk segera mengevaluasi perilaku anggotanya agar tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan keraguan di masyarakat. Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga independensi lembaga negara dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Sebelumnya, Kodam Jaya telah memberikan klarifikasi terkait surat Dandim Jakpus tersebut. Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto menjelaskan bahwa surat tersebut tidak bermaksud untuk mengintervensi proses kepabeanan atau menghindari kewajiban pajak impor. Kapendam Jaya mengklaim bahwa barang-barang milik Arie Kurniawan tetap diperiksa secara seksama oleh petugas Bea Cukai.
Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:
- Surat Dandim Jakpus kepada Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
- Kritik dari Imparsial terkait potensi intervensi
- Penjelasan Kodam Jaya bahwa surat tidak bermaksud mengintervensi
- Penegasan pentingnya independensi Bea Cukai
- Desakan evaluasi internal di tubuh TNI