Aparat Gabungan Gelar Operasi Penertiban di Bogor, Amankan Sejumlah Pengamen

Kota Bogor terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya. Upaya terbaru diwujudkan melalui operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Operasi ini menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di beberapa titik strategis di Kota Bogor.

Operasi yang digelar pada hari Rabu (28/5/2025) ini berhasil mengamankan enam orang pengamen. Mereka terjaring di dua lokasi berbeda, yaitu di sepanjang Jalan Sholeh Iskandar dan Jalan Pajajaran. Aparat menduga para pengamen ini melakukan pelanggaran terkait ketertiban umum. Bahkan, beberapa di antaranya dicurigai melakukan tindakan intimidasi dan pemerasan terhadap warga.

Iptu Eko Agus, Humas Polresta Bogor Kota, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas para pengamen. Lebih lanjut Iptu Eko menjelaskan bahwa para pengamen yang terjaring akan menjalani proses pemeriksaan biometrik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebelum diserahkan ke Dinas Sosial. Dinas Sosial akan memberikan penyuluhan dan pembinaan dengan harapan para pengamen tersebut dapat mengubah perilakunya dan mencari mata pencaharian yang lebih baik.

Sasaran utama dari operasi antipremanisme ini adalah oknum masyarakat yang terlibat dalam organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok pengamen yang kerap melakukan tindakan yang meresahkan. Tindakan-tindakan tersebut meliputi intimidasi yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, yang seringkali menargetkan pedagang kecil, sopir angkot, dan pejalan kaki yang dianggap rentan. Operasi ini juga melibatkan personel dari Kodim 0606 Kota Bogor dan Detasemen Polisi Militer (Den POM) III/1 Bogor, menunjukkan sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota. Kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menciptakan Kota Bogor yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya, terbebas dari tindakan premanisme yang merugikan.

Berikut adalah poin-poin penting terkait operasi penertiban ini:

  • Waktu Pelaksanaan: Rabu, 28 Mei 2025
  • Lokasi: Jalan Sholeh Iskandar dan Jalan Pajajaran, Kota Bogor
  • Jumlah yang Diamankan: 6 orang pengamen
  • Instansi Terlibat: TNI, Polri, Satpol PP, Kodim 0606 Kota Bogor, Den POM III/1 Bogor, Disdukcapil, Dinas Sosial
  • Tujuan: Menciptakan Kota Bogor yang aman dan nyaman dari tindakan premanisme.