Lonjakan Harga Minyak Goreng di Awal Ramadan: 136 Daerah Terdampak, Pemerintah Bergerak Cepat
Lonjakan Harga Minyak Goreng di Awal Ramadan: 136 Daerah Terdampak, Pemerintah Bergerak Cepat
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan peningkatan signifikan harga minyak goreng di 136 daerah di Indonesia pada minggu pertama bulan Maret 2025, bertepatan dengan awal bulan Ramadan. Data yang diperoleh dari Indeks Perkembangan Harga (IPH) menunjukkan kenaikan harga ini terjadi secara merata di berbagai jenis minyak goreng, meliputi minyak goreng premium, minyak goreng curah, dan Minyakita. Kenaikan ini menjadi perhatian serius pemerintah mengingat dampaknya terhadap daya beli masyarakat, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, dalam rapat koordinasi inflasi di Kementerian Dalam Negeri, mengungkapkan keprihatinan atas lonjakan harga tersebut. Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga Minyakita, khususnya, menjadi perhatian utama. Sebanyak 50 kabupaten/kota melaporkan harga Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700/kg. Di beberapa daerah, harga Minyakita bahkan mencapai Rp 20.000/liter. Beberapa daerah yang mengalami kenaikan harga signifikan antara lain Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Halmahera Barat. Sementara itu, harga Minyakita di kisaran Rp 18.000-19.000/liter terpantau di Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Karawang. Di Kabupaten Halmahera Timur, misalnya, kenaikan harga mencapai 0,21 persen, dengan harga jual mencapai Rp 20.667 per liter.
Menyikapi situasi ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kemendag telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas terkait di kabupaten/kota untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga minyak goreng. Upaya yang dilakukan antara lain dengan menjalin komunikasi langsung dengan produsen minyak goreng, terutama produsen Minyakita, untuk meningkatkan pasokan. Hasilnya, lima produsen besar minyak goreng telah berkomitmen untuk menaikkan pasokan Minyakita hingga dua kali lipat guna memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Kemendag saat ini sedang memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan komitmen tersebut terealisasi dengan efektif. Langkah pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga jual minyak goreng juga dilakukan untuk mencegah praktik-praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
Pemerintah berharap dengan langkah-langkah tersebut, harga minyak goreng dapat segera distabilkan dan ketersediaannya terjamin, sehingga masyarakat dapat merayakan bulan Ramadan dan Idul Fitri dengan tenang tanpa harus menghadapi beban ekonomi yang berat. Kemendag juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran terkait harga dan distribusi minyak goreng.
Daerah dengan Kenaikan Harga Minyakita Signifikan:
- Kabupaten Halmahera Timur
- Kabupaten Kepulauan Aru
- Kabupaten Sarmi
- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
- Kabupaten Morowali Utara
- Kabupaten Halmahera Barat
- Kabupaten Kepulauan Selayar
- Kabupaten Wakatobi
- Kabupaten Belu
- Kabupaten Alor
- Kabupaten Karawang