Demam Emas Landa Keboireng: Sungai Dadakan Jadi Tambang, Warga Berburu Rezeki
Demam emas melanda Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Sungai yang semula tenang kini menjadi pusat perhatian, dipenuhi warga yang berharap menemukan butiran emas dan mengubah peruntungan mereka.
Fenomena ini bermula sekitar dua bulan lalu, dipicu penemuan tak sengaja oleh dua orang asal Kediri. Keberadaan mereka di sungai awalnya menimbulkan kecurigaan warga setempat. Namun, setelah didesak, keduanya mengaku sedang mencari emas. Kabar ini dengan cepat menyebar, terutama melalui media sosial, dan memicu gelombang kedatangan warga dari berbagai penjuru Tulungagung, bahkan dari Kabupaten Trenggalek.
Kepala Desa Keboireng, Supirin, mengungkapkan bahwa warga desanya sebenarnya sudah lama mengetahui potensi emas di sungai tersebut. Namun, baru kali ini penemuan itu memicu perburuan massal. Pemerintah Desa Keboireng mengambil sikap hati-hati dalam menyikapi fenomena ini. Meskipun tidak ada larangan khusus, pemerintah desa mengimbau warga untuk tidak melakukan penggalian di tebing sungai yang dapat merusak jalan dan lingkungan sekitar.
Pendulangan emas di sungai diperbolehkan selama tidak merugikan warga lain dan lingkungan. Aktivitas ini memberikan dampak positif bagi perekonomian warga. Beberapa warga dilaporkan berhasil meraup penghasilan hingga jutaan rupiah dalam beberapa hari saja. Meski demikian, pemerintah desa tetap mengingatkan warganya untuk selalu berhati-hati dan menjaga keselamatan, terutama saat cuaca buruk.
"Intinya, pihak desa tetap memantau warga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Supirin. Ia menambahkan, warga yang berada di sungai harus segera meninggalkan lokasi jika terlihat tanda-tanda hujan di hulu, karena risiko banjir sangat tinggi.
Aliran sungai di Desa Keboireng yang mengandung butiran emas ini berasal dari pegunungan yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek. Area tersebut masuk wilayah Perhutani dan Jasa Tirta. Pemerintah desa mengimbau semua pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari tindakan yang merugikan.
Supirin menjelaskan, menurut cerita para leluhur, sungai tersebut dulunya seringkali ditemukan perhiasan emas. Diduga, perhiasan tersebut milik masyarakat yang bersembunyi di pegunungan pada masa penjajahan Belanda. Namun, Supirin meyakini bahwa penemuan perhiasan emas di masa lalu tidak berkaitan dengan keberadaan butiran emas yang kini diburu warga.
Pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup telah memberikan sosialisasi mengenai potensi dampak negatif penggunaan merkuri dalam proses pendulangan emas. Namun, Supirin memastikan bahwa warga tidak menggunakan merkuri dan melakukan pendulangan dengan cara tradisional menggunakan peralatan sederhana.
Kebijakan terkait aktivitas pendulangan emas ini sepenuhnya diatur oleh warga Dusun Setren, Desa Keboireng. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembatasan peserta pendulangan hanya untuk warga setempat. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sungai dari kerusakan yang masif dan karena lokasi tersebut merupakan kawasan tanah pemacekan. Pemerintah desa berperan sebagai pengawas untuk memastikan keamanan dan ketertiban.