Kabupaten Malang Hadapi Gelombang PHK, Ratusan Pekerja Kehilangan Pekerjaan di Awal Tahun 2025

Kabupaten Malang tengah menghadapi tantangan serius di bidang ketenagakerjaan. Data terbaru dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama periode Januari hingga April 2025. Jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 281 orang, sebuah angka yang cukup mengkhawatirkan bagi stabilitas ekonomi lokal.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus karena mayoritas pekerja yang terdampak PHK berada dalam usia produktif, yakni antara 30 hingga 40 tahun. Situasi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi daya beli masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah sosial lainnya. Disnaker Kabupaten Malang mengungkapkan bahwa PHK ini tersebar di sepuluh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, dengan sektor industri pengolahan menjadi yang paling banyak terdampak. Penurunan kinerja pemasaran menjadi penyebab utama perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga kerja.

Beberapa faktor yang memicu gelombang PHK ini meliputi:

  • Penurunan Permintaan Pasar: Perusahaan yang berorientasi ekspor, khususnya di sektor mebel, merasakan dampak dari kebijakan tarif ekspor yang baru. Hal ini menyebabkan penurunan permintaan dan memaksa perusahaan untuk mengurangi produksi.
  • Efisiensi Operasional: Banyak perusahaan, termasuk di sektor perhotelan, restoran, peternakan, serta industri makanan dan minuman, melakukan PHK sebagai langkah efisiensi untuk menekan biaya operasional di tengah kondisi ekonomi yang lesu.

Disnaker Kabupaten Malang mengklaim telah memastikan bahwa perusahaan yang melakukan PHK telah memenuhi kewajibannya terhadap karyawan, termasuk memberikan hak-hak yang sesuai melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, upaya pencegahan terus dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif dari PHK. Beberapa langkah yang diambil antara lain pembinaan kepada perusahaan untuk meningkatkan efisiensi produksi, seperti penerapan sistem tiga shift, serta mendorong komunikasi yang lebih terbuka antara pengusaha dan pekerja.

Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang (APSM) juga turut menyampaikan keprihatinannya atas gelombang PHK ini. APSM mengakui bahwa situasi dunia industri sedang tidak stabil dan banyak perusahaan yang terpaksa mengambil langkah efisiensi. APSM berencana untuk memfasilitasi pertemuan antara pengusaha dan pekerja untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan ini. Turunnya tingkat hunian hotel dan restoran juga menjadi indikasi penurunan aktivitas ekonomi yang berdampak pada sektor-sektor terkait.

Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah PHK ini dan menjaga stabilitas ekonomi daerah. Diharapkan dengan adanya komunikasi yang baik antara semua pihak terkait, dampak negatif dari PHK dapat diminimalisir dan pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat segera memperoleh kesempatan kerja baru.