Kurir Ganja 100 Kg Ditangkap di Pasaman, Janji Upah Rp 70 Juta Gagal Terwujud

Kurir Ganja 100 Kg Ditangkap di Pasaman, Upah Rp 70 Juta Menggantung

Seorang kurir narkoba berinisial PS (42) diringkus aparat Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu (1/3/2025) malam. PS tertangkap tangan mengangkut 100 kilogram ganja yang disembunyikan di bawah tumpukan durian di dalam mobil minibusnya. Penangkapan ini mengungkap jaringan pengedaran narkoba antarprovinsi dengan modus kamuflase yang cukup licik.

Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang rapi. Dengan memanfaatkan mobil minibus jenis Wuling yang dipenuhi durian sebagai kedok, PS berupaya mengelabui petugas. Namun, kecurigaan polisi yang telah lama memantau pergerakannya membuahkan hasil. Petugas berhasil mengungkap keberadaan ganja yang disembunyikan di bawah tumpukan buah durian tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pasaman, AKP Fahrur Rozi, mengungkapkan bahwa PS mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 70 juta untuk mengantarkan 100 kilogram ganja tersebut dari Natal, Sumatera Utara, menuju Jakarta. "Pengakuan tersangka, ia dijanjikan upah Rp 70 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Jakarta," ujar AKP Fahrur Rozi saat dikonfirmasi. Namun, ironisnya, PS belum menerima upah tersebut saat ditangkap. Ia baru menerima uang jalan, sementara pembayaran upah utama akan diberikan setelah barang sampai tujuan.

"Dia baru menerima uang jalan saat ditangkap. Upah belum karena baru dibayarkan jika barang sampai," jelas AKP Fahrur Rozi menambahkan. Kegagalan PS dalam mencapai tujuannya dan mendapatkan upah yang telah dijanjikan menjadi bukti nyata betapa berisikonya terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Lebih lanjut, AKP Fahrur Rozi menyatakan bahwa pihaknya menduga PS bukanlah pemain baru dalam bisnis gelap ini. "Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan, kita menduga PS sudah sering melakukan aktivitas pengiriman barang haram tersebut," kata AKP Fahrur Rozi. Oleh karena itu, polisi telah melakukan pengawasan ketat terhadap gerak-gerik pelaku sebelum akhirnya berhasil menangkapnya. Saat ini, PS telah diamankan di Mapolres Pasaman beserta barang bukti berupa lebih dari 100 kg ganja dan satu unit minibus Wuling.

Polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar di balik penangkapan PS. Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat. Penangkapan PS memberikan pelajaran berharga bahwa kejahatan narkoba selalu berisiko tinggi dan hukumannya berat, bahkan upah yang menjanjikan pun tak menjamin keselamatan pelaku.

Berikut poin penting dalam kasus ini:

  • Penangkapan kurir ganja di Pasaman, Sumatera Barat.
  • Jumlah ganja yang diamankan lebih dari 100 kg.
  • Modus operandi menggunakan kamuflase di balik tumpukan durian.
  • Upah yang dijanjikan sebesar Rp 70 juta.
  • Pelaku diduga merupakan kurir yang sering beroperasi.
  • Barang bukti yang diamankan meliputi ganja, minibus, dan uang jalan.
  • Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pengedar.