Desakan Pembebasan Mahasiswa dari Jerat Hukum Menggema dari Suara Ibu Indonesia
Suara Ibu Indonesia Lantang Membela Mahasiswa yang Ditahan
Gelombang dukungan terhadap mahasiswa yang ditahan pasca-unjuk rasa di Balai Kota Jakarta pada 21 Mei lalu terus bergulir. Kali ini, Gerakan Suara Ibu Indonesia (SII) tampil ke publik dengan tuntutan pembebasan penuh bagi 16 mahasiswa yang kini berstatus tersangka.
SII menyatakan keprihatinan mendalam atas penetapan status tersangka kepada para mahasiswa tersebut. Avianti Armand, koordinator SII, menegaskan bahwa gerakan ini murni didorong oleh suara hati para ibu yang merasa khawatir akan masa depan anak-anak mereka.
"Kami di sini tidak berpretensi untuk masuk ke ranah hukum. Ini adalah wujud kepedulian kami sebagai ibu yang merasa cemas akan nasib anak-anak mahasiswa ini," ujar Avianti di Polda Metro Jaya, Selasa (27/5/2025).
Avianti menyoroti bahwa para orang tua telah mendampingi anak-anak mereka sejak awal dan menyaksikan sendiri bahwa mereka diperlakukan dengan baik selama penahanan. Namun, penetapan status tersangka telah menimbulkan kekhawatiran yang mendalam.
"Para mahasiswa ini bukanlah kriminal. Mengapa status mereka justru dinaikkan menjadi tersangka?" tanya Avianti dengan nada prihatin.
SII secara tegas menuntut agar para mahasiswa dibebaskan tanpa syarat, tanpa embel-embel status hukum yang berpotensi mencoreng masa depan mereka. Avianti khawatir bahwa status tersangka akan memberikan dampak negatif jangka panjang bagi anak-anak muda yang hanya ingin menyuarakan aspirasi mereka.
"Kami meminta agar mereka dibebaskan seratus persen, tanpa ada status tersangka," tegas Avianti.
Menurut SII, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan bentuk refleksi terhadap kondisi negara dan seharusnya disambut dengan dialog yang konstruktif, bukan dengan tindakan represif. SII khawatir bahwa tindakan represif terhadap kebebasan berpendapat akan menciptakan iklim ketakutan di kalangan generasi muda.
Pembelaan Juga Diberikan kepada Mahasiswa Semarang
Selain kasus 21 Mei, SII juga menyuarakan pembelaan terhadap delapan mahasiswa yang ditahan pasca-demonstrasi pada 1 Mei di Semarang.
"Kami juga akan memperjuangkan nasib anak-anak yang ditahan karena berdemo pada 1 Mei di Semarang. Ada delapan anak," ungkap Avianti.
SII berharap agar generasi muda diberi ruang yang lebih luas untuk menyampaikan pendapat mereka tanpa harus menghadapi kriminalisasi. Mereka menekankan bahwa para mahasiswa yang turun ke jalan memiliki alasan yang kuat di balik tindakan mereka.
"Keinginan untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat seharusnya disambut dengan baik, bukan dengan tindakan kekerasan," pungkas Avianti.
SII berharap aspirasi mereka didengar dan para mahasiswa dapat segera dibebaskan agar dapat kembali melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi bangsa.