Nunukan Lepas Ekspor Perdana Rumput Laut ke Korea Selatan, Bea Cukai Siap Kawal
Nunukan, Kalimantan Utara - Kantor Bea dan Cukai Nunukan menunjukkan komitmennya dalam mendukung perdagangan internasional dengan memfasilitasi ekspor perdana 60 ton rumput laut kering milik PT Kebula Raya Bestari menuju Korea Selatan. Pelepasan ekspor yang dilakukan pada hari Minggu, 25 Mei 2025, ini menjadi tonggak penting bagi perusahaan dan petani rumput laut lokal di Kabupaten Nunukan.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan dan pengawasan agar proses kepabeanan berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dukungan ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui ekspor komoditas unggulan.
Rumput laut yang diekspor merupakan hasil budidaya dari petani lokal di Kabupaten Nunukan. PT Kebula Raya Bestari berperan dalam melakukan proses standarisasi mutu untuk memastikan rumput laut yang dikirim memenuhi standar kualitas internasional. Upaya ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen di pasar global dan memastikan keberlanjutan ekspor rumput laut dari Nunukan. Diharapkan dengan adanya ekspor perdana ini, dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk rumput laut Indonesia, khususnya dari Kabupaten Nunukan. Selain itu, ekspor ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, seperti peningkatan pendapatan petani rumput laut dan terciptanya lapangan kerja baru.
Ekspor rumput laut ini diharapkan menjadi pemicu bagi komoditas lain dari Kabupaten Nunukan untuk menembus pasar global. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan terus bersinergi untuk meningkatkan kualitas produk lokal dan memfasilitasi proses ekspor agar semakin banyak produk unggulan daerah yang dapat bersaing di pasar internasional.