Tragedi di Indragiri Hulu: Siswa SD Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kekerasan Fisik oleh Teman Sekolah

Duka Mendalam di Indragiri Hulu: Siswa SD Diduga Jadi Korban Kekerasan Teman Sekolah

Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar (SD) berinisial KB (8) menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (26/5/2025) malam. Kematiannya diduga kuat akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh lima orang teman sekolahnya yang merupakan kakak kelas.

Kasus ini bermula ketika KB diduga mengalami pemukulan pada Rabu (21/5/2025) oleh lima orang siswa yang lebih tua. Setelah kejadian tersebut, KB mulai mengeluhkan sakit perut yang hebat. Orang tua korban kemudian membawa KB untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi KB terus memburuk hingga akhirnya nyawanya tidak tertolong.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari orang tua korban dan sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian tragis ini. Proses otopsi telah dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari, Inhu, dengan melibatkan tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru.

Hasil Pemeriksaan Medis Sementara Ungkap Adanya Kekerasan

Berdasarkan pemeriksaan medis sementara, ditemukan adanya sejumlah tanda kekerasan pada tubuh KB. Terdapat memar pada perut kiri bagian bawah dan tungkai atas sebelah kiri sisi depan. Selain itu, tim medis juga menemukan resapan darah pada jaringan lemak di bawah kulit di daerah perut, yang mengindikasikan adanya benturan benda tumpul.

Temuan yang lebih mengkhawatirkan adalah adanya cairan bebas berwarna kelabu kecokelatan yang berbau busuk pada rongga perut korban, serta jaringan appendix (usus buntu) yang pecah atau perforasi. Temuan-temuan ini menguatkan dugaan adanya kekerasan fisik yang menyebabkan kondisi kesehatan KB memburuk hingga berujung pada kematian.

Penanganan Kasus Melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial HM (12) dan RK (13) yang duduk di kelas 6, serta MJ (11), DR (11), dan NN (13) yang duduk di kelas 5. Mengingat kelima terduga pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu dengan pendampingan dari pihak terkait.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan dinas pendidikan setempat. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologis kejadian secara lengkap. Pihak berwajib juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk psikolog anak dan pekerja sosial, untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan para terduga pelaku.

Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak, baik di lingkungan keluarga maupun di sekolah. Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan dan harus dicegah sejak dini. Diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.