DPR Optimistis Pengangkatan Djaka Budi Utama Sebagai Dirjen Bea Cukai Perkuat Penerimaan Negara

Komisi XI DPR RI menaruh harapan besar pada penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai. Anggota Komisi XI, Harris Turino, menyatakan keyakinannya bahwa latar belakang Djaka Budi sebagai mantan anggota TNI akan memberikan dampak positif dalam menjaga pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai, serta memberantas praktik mafia yang merugikan.

Harris Turino menjelaskan bahwa penunjukan Djaka Budi Utama telah melalui proses yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Merujuk pada Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2014, prajurit TNI aktif diizinkan menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri dari dinas militer. Menurut informasi yang diperoleh, Djaka Budi Utama telah mengajukan pengunduran diri pada tanggal 2 Mei dan disetujui pada tanggal 6 Mei, sehingga tidak ada pelanggaran hukum dalam pengangkatannya sebagai Dirjen Bea Cukai.

Urgensi Penerimaan Bea dan Cukai

Harris Turino menekankan pentingnya peran Bea Cukai dalam menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari total APBN sebesar Rp 3.621 triliun, pendapatan dari pajak menyumbang Rp 2.200 triliun, bea dan cukai Rp 300 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 500 triliun, dengan defisit sebesar Rp 600 triliun. Oleh karena itu, penerimaan dari sektor pajak dan bea cukai harus dijaga dengan baik agar defisit tidak semakin membengkak.

Legislator tersebut menyoroti bahwa realisasi penerimaan cukai rokok pada tahun 2024 belum mencapai target yang diharapkan. Dari target sebesar Rp 226 triliun, baru terealisasi sekitar Rp 73,2 triliun. Kondisi ini menjadi salah satu alasan perlunya sosok yang memiliki ketegasan dan jaringan yang kuat untuk memimpin Bea Cukai.

Harapan untuk Dirjen Bea Cukai yang Baru

Harris Turino menyampaikan tiga harapan utama kepada Djaka Budi Utama:

  • Pemberantasan Rokok Ilegal: Dengan jaringan yang dimilikinya sebagai mantan Sestama BIN, diharapkan Djaka Budi Utama mampu mengurangi secara signifikan peredaran rokok ilegal yang menyebabkan penurunan penerimaan cukai.
  • Pencegahan Kebocoran Kepabeanan: Pengalaman Djaka Budi Utama diharapkan dapat mencegah praktik impor ilegal dan mengatasi masalah tarif dagang yang merugikan Indonesia.
  • Penanganan Narkoba: Indonesia menjadi pasar yang besar bagi peredaran narkoba. Penunjukan Djaka Budi Utama diharapkan mampu memperkuat upaya penanganan dan pemberantasan narkoba.

Lebih lanjut, Harris Turino berharap Djaka Budi Utama dapat memberantas mafia di bidang bea cukai. Meskipun mengakui bahwa Dirjen sebelumnya telah berupaya maksimal, tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan membuat tugas ini tidak mudah. Komisi XI DPR RI memberikan kesempatan kepada Djaka Budi Utama untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan hasil yang positif bagi negara.

Legislator tersebut menekankan bahwa penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 300 triliun merupakan kontribusi signifikan terhadap APBN, yaitu sebesar 8,3%. Oleh karena itu, keberhasilan Djaka Budi Utama dalam menjaga dan meningkatkan penerimaan ini akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas keuangan negara.