KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Terhadap Jampidsus Kejagung
KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Terhadap Jampidsus Kejagung
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025. Laporan tersebut diajukan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, gabungan dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Koalisi ini menuduh Febrie Adriansyah terlibat dalam empat dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan penanganan kasus-kasus besar.
Tuduhan tersebut meliputi dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan wewenang dalam tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ronald Loblobly, koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan pengembangan dari laporan sebelumnya yang menyoroti proses lelang barang rampasan berupa saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) yang dikelola oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung.
Salah satu fokus utama laporan ini adalah kasus Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI. Koalisi menduga adanya perlindungan terhadap Zarof Ricar yang hanya didakwa dengan pasal gratifikasi, bukan pasal suap, meskipun terdapat bukti uang Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas. Koalisi menilai hal ini menunjukkan potensi adanya campur tangan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam meringankan hukuman terdakwa.
Lebih lanjut, laporan tersebut juga menyinggung dugaan upaya penyembunyian aset hasil kejahatan yang diduga dilakukan oleh Jampidsus. Koalisi mengatakan telah menyerahkan informasi kepada KPK mengenai peran sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam upaya tersebut, di antaranya Don Ritto, Nurman Herin, serta beberapa anggota Keluarga Besar Alumni Universitas Jambi yang memiliki hubungan dengan Febrie Adriansyah sebagai anggota Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan. Jeffri Ardiatma dan Rangga Cipta juga disebut-sebut terkait dengan dugaan ini.
Koalisi berharap KPK melakukan investigasi menyeluruh atas laporan tersebut untuk mengungkap apakah ada indikasi pelanggaran hukum dan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan. Laporan ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara.
Rincian Tuduhan Terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah:
- Dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus Jiwasraya.
- Dugaan keterlibatan dalam perkara suap Ronald Tannur (terdakwa Zarof Ricar).
- Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam tata niaga batubara di Kalimantan Timur.
- Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
- Dugaan perlindungan terhadap terdakwa Zarof Ricar.
- Dugaan upaya penyembunyian aset hasil kejahatan.