Dugaan Takaran Minyakita Tak Sesuai: Pemprov Kalteng Imbau Konsumen Lebih Waspada dan Ancam Sanksi Pelaku Usaha
Dugaan Takaran Minyakita Tak Sesuai: Pemprov Kalteng Imbau Konsumen Lebih Waspada dan Ancam Sanksi Pelaku Usaha
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) merespon isu beredarnya Minyakita kemasan 1 liter dengan dugaan ketidaksesuaian takaran di pasaran. Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekbang), Yuas Elko, mengakui belum adanya pengecekan langsung terhadap volume Minyakita yang dijual. Meskipun telah melakukan sidak, Pemprov Kalteng mengaku belum melakukan penimbangan untuk memverifikasi klaim tersebut. Fokus sidak sebelumnya lebih diarahkan pada ketersediaan stok Minyakita di pasaran.
"Dalam sidak yang telah dilakukan, kami lebih memfokuskan pada ketersediaan stok di pasaran. Penimbangan volume produk Minyakita untuk memastikan kesesuaian takaran merupakan tugas dari instansi teknis terkait, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng," ujar Yuas Elko dalam wawancara usai menghadiri rapat rutin inflasi secara daring di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (10/03/2025).
Yuas Elko menekankan pentingnya kejujuran para pelaku usaha dalam menjaga kualitas dan kuantitas produk yang dipasarkan. Pemprov Kalteng berharap agar para pedagang tidak merugikan konsumen dengan menjual produk yang takarannya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan selektif dalam membeli Minyakita, termasuk dengan melakukan penimbangan ulang jika ada kecurigaan terhadap ketidaksesuaian takaran.
Lebih lanjut, Yuas menjelaskan bahwa keterbatasan personel pemerintah membuat pengawasan di setiap titik penjualan Minyakita menjadi sulit dilakukan secara menyeluruh. Oleh karena itu, peran aktif konsumen dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian sangatlah penting.
"Kami menyadari bahwa jangkauan pengawasan pemerintah terbatas. Tidak mungkin kami bisa memeriksa setiap warung atau toko yang menjual Minyakita. Oleh karena itu, kami mendorong konsumen untuk lebih teliti dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut atas isu ini, Pemprov Kalteng berencana melakukan penimbangan produk Minyakita yang beredar di Palangka Raya. Hasil penimbangan akan menjadi dasar bagi tindakan selanjutnya. Jika ditemukan pelanggaran, Pemprov Kalteng tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Koordinasi dengan perangkat daerah bidang ketahanan pangan akan dilakukan untuk mempersiapkan sidak menjelang Idul Fitri guna mencegah terjadinya hal serupa kembali.
"Langkah-langkah konkrit akan segera dilakukan, termasuk penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Kerjasama antar instansi dan peran aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan ketersediaan dan kualitas Minyakita sesuai dengan yang diharapkan," pungkas Yuas Elko.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Pemprov Kalteng mengakui belum melakukan pengecekan langsung terhadap volume Minyakita.
- Tugas penimbangan volume Minyakita menjadi tanggung jawab Dinas ESDM Kalteng.
- Konsumen diimbau untuk lebih kritis dan selektif, termasuk melakukan penimbangan ulang jika curiga.
- Pemprov Kalteng akan melakukan penimbangan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
- Sidak akan kembali dilakukan jelang Idul Fitri.