Semarang Genjot Ekonomi Kerakyatan Melalui Program Koperasi Merah Putih di Setiap Kelurahan
Pemerintah Kota Semarang tengah berupaya memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menjadikan program Koperasi Merah Putih sebagai pilar utama. Inisiatif ini selaras dengan salah satu poin penting dalam Asta Cita Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menargetkan pendirian 177 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kelurahan. Lebih dari sekadar pembentukan lembaga, Agustina menekankan pentingnya mengaktifkan roda perekonomian warga secara berkelanjutan melalui koperasi ini. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Balai Kota Semarang.
Agustina menekankan bahwa setiap koperasi harus dirancang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat Semarang. Untuk mendorong partisipasi aktif, Pemkot Semarang berencana memberikan apresiasi kepada Koperasi Merah Putih yang berkinerja baik, dalam bentuk bantuan permodalan.
"Kami akan mengadakan lomba, dan hadiahnya berupa bantuan permodalan bagi koperasi yang terbaik," ujarnya.
Skema pembiayaan Koperasi Merah Putih di Semarang akan didukung oleh Bank Jateng. Agustina menyatakan, dukungan Bank Jateng merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat Kota Semarang.
Agustina menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bukan sekadar formalitas, melainkan harus disertai komitmen untuk menggerakkan koperasi secara nyata. Ia melihat koperasi sebagai upaya untuk menahan laju kapitalisme dalam perekonomian.
"Jangan hanya dibentuk saja, tetapi harus ada komitmen untuk memajukan koperasi. Ini adalah hari yang menandai kita bergegas menahan kapitalisme yang sedang merajalela di dalam sendi-sendi perekonomian kita," tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Semarang, perwakilan fraksi DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah se-Kota Semarang, serta perwakilan Bank Jateng. Agustina mengajak seluruh fraksi DPRD untuk turut serta dalam pembentukan koperasi di setiap kelurahan dan menjadikannya sebagai penggerak ekonomi.
Menurut Agustina, membentuk lembaga koperasi mungkin relatif mudah. Namun, tantangan sebenarnya adalah menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian warga. Ia menekankan bahwa Koperasi Merah Putih di Semarang harus dibangun sebagai gerakan kolektif lintas sektoral dan non-partisan, dengan melibatkan seluruh fraksi di DPRD.
"Teman-teman dari seluruh fraksi harus terlibat. Masing-masing kelurahan memiliki karakteristik yang berbeda-beda," ujarnya, menekankan pentingnya gotong royong dalam pembentukan koperasi agar benar-benar menjadi gerakan masyarakat.
Agustina juga menyoroti peran penting camat dan lurah dalam mendampingi proses pembentukan hingga pengembangan koperasi di wilayah masing-masing. Ia mengingatkan bahwa kegiatan ekonomi adalah interaksi antara penyedia dan pengguna. Oleh karena itu, pemilihan jenis usaha koperasi, seperti simpan pinjam, harus mempertimbangkan potensi pasar agar koperasi dapat berjalan berkelanjutan.
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Wali Kota Semarang:
- Target pembentukan 177 Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan.
- Koperasi harus dirancang sesuai kebutuhan riil warga.
- Apresiasi berupa bantuan permodalan bagi koperasi berkinerja baik.
- Dukungan pembiayaan dari Bank Jateng.
- Koperasi sebagai gerakan kolektif lintas sektoral dan non-partisan.
- Peran penting camat dan lurah dalam pendampingan.
- Pertimbangan potensi pasar dalam pemilihan jenis usaha koperasi.