Tragedi Ledakan Amunisi Garut: TNI Konfirmasi Status Korban Sipil
Insiden ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, yang menelan korban jiwa beberapa waktu lalu, terus menjadi sorotan. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan klarifikasi terkait status warga sipil yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan resmi, para korban sipil tersebut merupakan pekerja yang berada di lokasi kejadian, dengan peran sebagai tukang masak dan staf pendukung lainnya.
Penjelasan ini muncul setelah Komnas HAM menemukan adanya praktik pelibatan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak pakai. Aktivitas ini melibatkan sekitar 21 orang dengan upah harian yang relatif kecil. Menurut Jenderal Agus, TNI tidak secara resmi melibatkan warga sipil dalam proses pemusnahan bahan peledak berbahaya. Keberadaan mereka di lokasi lebih kepada tugas-tugas pendukung seperti menyiapkan makanan dan menjalankan tugas administratif.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menambahkan bahwa insiden ini diduga kuat akibat kelalaian prosedur yang dilakukan oleh Kepala Gudang Pusat Amunisi (Kagupusmu), yang juga menjadi korban meninggal dunia. Investigasi awal menunjukkan bahwa Kagupusmu diduga telah melibatkan warga sipil dalam proses peledakan, yang seharusnya hanya dilakukan oleh personel terlatih.
Menanggapi kejadian ini, TNI melalui Kepala Pusat Peralatan Angkatan Darat (Kapuspalad) berjanji akan segera memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pemusnahan amunisi. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Amunisi yang sudah kadaluarsa memiliki tingkat sensitivitas tinggi dan rentan meledak akibat gesekan atau perubahan suhu yang ekstrem. Oleh karena itu, penanganan amunisi memerlukan prosedur yang ketat dan peralatan yang memadai.
Insiden ledakan di Pantai Cibalong, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, terjadi pada 12 Mei 2025 lalu. Pada saat itu, tim dari Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI AD sedang melakukan pemusnahan amunisi yang tidak layak pakai. Ledakan terjadi saat tim penyusun amunisi sedang mempersiapkan detonator di salah satu lubang sumur yang telah disiapkan. Akibatnya, 13 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut.