Ketidakpastian Melanda: Mahasiswa Asing Harvard Terancam Akibat Kebijakan Imigrasi AS

Bayang-Bayang Deportasi Hantui Kampus Harvard: Kisah Mahasiswa Asing di Tengah Kebijakan Kontroversial

Kebijakan imigrasi yang berubah-ubah di Amerika Serikat, khususnya di bawah pemerintahan sebelumnya, telah menciptakan gelombang ketidakpastian dan kecemasan di kalangan mahasiswa asing, terutama di universitas-universitas ternama seperti Harvard. Ancaman pencabutan hak belajar bagi mahasiswa internasional bukan hanya sekedar isu administratif, tetapi menyentuh aspek fundamental dari impian dan masa depan ribuan individu yang telah berjuang keras untuk mendapatkan tempat di institusi pendidikan bergengsi tersebut. Harvard sendiri tidak tinggal diam, mereka menggugat balik kebijakan kontroversial tersebut ke pengadilan federal di Boston, Massachusetts, sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak konstitusional yang dinilai dilanggar oleh pemerintahan saat itu. Hakim distrik AS Allison Burroughs kemudian menangguhkan kebijakan tersebut.

Kisah-kisah yang muncul dari balik bayang-bayang kebijakan ini menggambarkan betapa dalamnya dampak yang dirasakan oleh para mahasiswa. Abdullah Shahid Sial, wakil presiden badan mahasiswa Harvard asal Pakistan, mengungkapkan kegelisahannya akan status hukumnya, sebuah perasaan yang dialami oleh banyak mahasiswa internasional lainnya. Mereka berada dalam limbo, tidak yakin apakah dapat melanjutkan studi mereka di semester berikutnya.

Berikut adalah beberapa kisah mahasiswa asing yang terdampak:

  • Jared (Selandia Baru): Calon mahasiswa baru ini merasa terpukul saat mengetahui kebijakan tersebut di tengah proses pengajuan visa dan persiapan kepindahannya ke Boston.
  • Karl Molden (Austria): Mahasiswa tingkat tiga ini menyuarakan kekecewaan karena harus menunggu dan melihat apakah ia harus pindah dan menghadapi kerumitan visa.
  • Maria Kuznetsova (Rusia): Mahasiswi pascasarjana ini khawatir visanya akan dibatalkan, membuatnya tidak memiliki tempat tujuan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
  • Leo Gerdén (Swedia): Mahasiswa yang akan segera lulus ini dan teman-temannya telah membuat rencana alternatif untuk pindah ke institusi lain di luar negeri.
  • Mahasiswa S2 (China): Ia mengungkapkan kekhawatirannya tentang ketidakpastian masa depannya dan dampaknya terhadap penelitian doktoralnya. Ia bahkan mempertimbangkan untuk pergi ke Inggris.

Kekhawatiran ini bukan hanya dirasakan oleh mahasiswa dari negara-negara tertentu. Mahasiswa dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, turut merasakan dampaknya. Pemerintah Indonesia pun bergerak cepat untuk menyusun langkah-langkah antisipasi, terutama bagi 136 mahasiswa yang berkuliah di AS dengan beasiswa dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Koordinasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) juga dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi para mahasiswa Indonesia yang terancam.

Situasi ini menjadi pengingat akan pentingnya stabilitas dan kepastian hukum, terutama bagi para pelajar yang telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan sumber daya mereka untuk meraih pendidikan di luar negeri. Masa depan mereka, dan masa depan institusi pendidikan yang beragam dan inklusif seperti Harvard, bergantung pada solusi yang adil dan berkelanjutan.