KPAI Serukan Peninjauan Ulang Program Pembinaan Anak di Barak Militer Jawa Barat
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meninjau ulang program penempatan anak-anak dalam barak militer. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap potensi pelanggaran hak anak dan kurangnya standar yang seragam dalam pelaksanaan program tersebut.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyampaikan keprihatinannya usai audiensi dengan Komisi XIII DPR di Jakarta. Menurutnya, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang menjadi dasar program tersebut berpotensi melanggar hak-hak anak, terutama terkait pelabelan negatif dan diskriminasi. Istilah "anak nakal", menurut Jasra, tidak dikenal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. UU tersebut lebih menekankan pada perlindungan khusus bagi anak-anak yang membutuhkan.
KPAI telah melakukan inspeksi langsung ke beberapa barak militer yang digunakan dalam program tersebut. Hasilnya menunjukkan adanya disparitas fasilitas dan pendekatan pelatihan antara satu barak dengan barak lainnya. KPAI menyoroti pentingnya perbedaan pendekatan dalam melatih anak-anak dibandingkan dengan melatih anggota militer dewasa. Perspektif perlindungan anak, termasuk pemahaman tentang etika berinteraksi dan berkomunikasi dengan anak-anak, harus menjadi landasan utama dalam program ini.
-
Evaluasi Menyeluruh Diperlukan
KPAI juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga yang selama ini bertanggung jawab atas perlindungan anak, seperti sekolah dan rumah rehat. Tujuannya adalah untuk menilai efektivitas program-program yang sudah berjalan dan mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan.
"Apakah selama ini lembaga-lembaga tersebut efektif? Ini perlu dievaluasi agar ada transparansi dari sisi SDM, anggaran, maupun dukungan lainnya," ujar Jasra.
-
Fokus pada Perubahan Perilaku Anak
Lebih lanjut, KPAI menekankan pentingnya evaluasi terhadap perubahan perilaku anak-anak yang telah mengikuti program di barak militer. Evaluasi ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dampak program dan membantu dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
KPAI berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat merespons seruan ini dengan serius dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan perlindungan hak-hak anak dalam setiap program dan kebijakan yang dijalankan.