Siswa Sekolah Diliburkan pada 29 Mei 2025, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Ketetapan libur nasional pada tanggal 29 Mei 2025, dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus, menimbulkan pertanyaan mengenai implikasinya bagi siswa sekolah. Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, tanggal tersebut secara resmi dinyatakan sebagai hari libur nasional.
SKB 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024, mengonfirmasi bahwa 29 Mei termasuk dalam daftar hari libur nasional. Hal ini secara otomatis berdampak pada aktivitas belajar mengajar di sekolah, yang berarti siswa akan menikmati libur pada tanggal tersebut. Dasar hukum yang melandasi keputusan ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 85, yang menyatakan bahwa pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari-hari libur resmi. Ketentuan ini juga berlaku bagi tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah.
Sekolah sebagai sebuah lembaga terdiri dari berbagai komponen, termasuk siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki status sebagai pekerja yang berhak mendapatkan hari libur nasional sesuai dengan SKB 3 Menteri. Tanpa kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan, kegiatan belajar mengajar tidak dapat berlangsung efektif. Selain itu, profesi pendidik dan tenaga kependidikan tidak termasuk dalam kategori pekerjaan yang harus dilaksanakan secara terus menerus, seperti layanan kesehatan atau keamanan.
Maka, dapat disimpulkan bahwa pada tanggal 29 Mei 2025, siswa sekolah akan diliburkan sesuai dengan ketetapan SKB 3 Menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain Kenaikan Yesus Kristus, bulan Mei 2025 juga memiliki hari libur nasional lainnya, yaitu:
- Hari Buruh Internasional (1 Mei 2025)
- Hari Raya Waisak (12 Mei 2025)
Menariknya, peringatan Kenaikan Yesus Kristus di akhir Mei berdekatan dengan akhir pekan, sehingga menciptakan long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur.
Berikut adalah rincian long weekend Kenaikan Yesus Kristus:
- 29 Mei (Kamis): Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
- 30 Mei (Jumat): Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 31 Mei (Sabtu): Akhir pekan
- 1 Juni (Minggu): Akhir pekan dan Hari Lahir Pancasila