Pengaruh Alkohol Picu Tindak Kekerasan Anak Terhadap Ayah di Timor Tengah Utara

Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur – Seorang pria bernama Dominikus Misa (25), berprofesi sebagai sopir angkutan kota, berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan terhadap ayah kandungnya, Marthen Misa (54). Insiden ini terjadi di kediaman mereka di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Menurut keterangan dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) Wilco Mitang, Pejabat Humas Polres TTU, peristiwa bermula ketika Dominikus dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras. Marthen kemudian meminta Dominikus untuk memindahkan mobil yang terparkir dan menghalangi akses jalan. Permintaan sederhana ini justru memicu reaksi agresif dari Dominikus yang sedang berada di bawah pengaruh alkohol.

Tanpa diduga, Dominikus menyerang Marthen menggunakan kunci mobil. Pukulan tersebut mengenai telinga kiri Marthen, menyebabkan luka robek yang cukup parah hingga mengeluarkan darah. Merasa tidak terima atas perlakuan kasar yang dilakukan oleh anaknya sendiri, Marthen memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polres TTU. Laporan polisi telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/163/V/2025/SPKT/Polres Timor Tengah Utara/Polda Nusa Tenggara Timur.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait, termasuk Dominikus dan Marthen, untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas dan mendalam mengenai kronologi kejadian serta motif di balik tindakan penganiayaan tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan intensif Satreskrim Polres TTU.