Pramono Anung Didesak Segera Selesaikan Kepindahan Warga Eks Kampung Bayam ke Rusun JIS

Pramono Anung Didesak Segera Selesaikan Kepindahan Warga Eks Kampung Bayam ke Rusun JIS

Janji Pramono Anung untuk memfasilitasi kepindahan warga eks Kampung Bayam ke rumah susun (rusun) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) mendapat apresiasi dari perwakilan warga. Namun, apresiasi tersebut diiringi desakan agar proses pemindahan yang sempat terhambat segera diselesaikan. Furqon, ketua tani Kampung Susun Bayam (KSB), menyampaikan rasa syukur atas komitmen Pramono Anung yang dinilai telah menepati janjinya, berbeda dengan janji-janji sebelumnya yang tak terpenuhi.

"Kami bersyukur memiliki pemimpin yang bijaksana dan menepati janjinya," ujar Furqon saat ditemui di hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol, Jakarta Utara, Senin (10/3/2025). Meskipun demikian, kenyataannya warga eks Kampung Bayam hingga kini masih mendiami huntara, sementara rusun JIS yang telah selesai dibangun masih belum dapat dihuni. Furqon menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada belum selesainya proses administrasi oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Permasalahan administrasi inilah yang menjadi fokus desakan Furqon kepada Pramono Anung. Ia berharap agar Gubernur DKI Jakarta tersebut dapat menekan JakPro untuk menyelesaikan masalah tersebut sebelum Lebaran. "Instruksi Pak Pramono ke JakPro itu menekan agar selesai sebelum Lebaran," tegas Furqon. Ketegasan Pramono Anung dalam mendesak JakPro menjadi harapan bagi warga eks Kampung Bayam yang telah lama menanti kepastian tempat tinggal layak.

Polemik Kampung Bayam bermula dari penggusuran lahan untuk pembangunan JIS pada tahun 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kala itu, di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, berjanji akan membangun rusun bagi warga yang terdampak penggusuran. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati setelah JIS dan rusun selesai dibangun, memicu kekecewaan dan konflik antara warga dan JakPro. Konflik ini kemudian memuncak hingga memerlukan mediasi dari Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.

Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai, dengan warga eks KSB bersedia menunggu pembangunan rusun baru di Jalan Yos Sudarso. Selama menunggu, mereka ditempatkan di huntara di Jalan Tongkol. Meskipun telah ada kesepakatan damai dan apresiasi atas komitmen Pramono Anung, permasalahan administrasi dan lambatnya proses kepindahan ke rusun JIS menjadi bukti nyata bahwa perjuangan warga eks Kampung Bayam untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak masih jauh dari selesai. Ke depannya, transparansi dan efisiensi dalam proses administrasi menjadi kunci agar janji-janji pembangunan untuk masyarakat dapat terealisasi dengan efektif dan tepat waktu. Semoga proses pemindahan dapat segera terlaksana sebelum Lebaran sebagaimana yang diharapkan warga.

Berikut poin-poin penting dari permasalahan ini:

  • Pramono Anung diapresiasi karena menepati janji.
  • Warga eks Kampung Bayam masih tinggal di huntara.
  • Proses administrasi oleh JakPro menjadi kendala.
  • Pramono Anung mendesak JakPro menyelesaikan masalah sebelum Lebaran.
  • Polemik bermula dari penggusuran untuk pembangunan JIS.
  • Janji Anies Baswedan yang tak terpenuhi.
  • Mediasi antara warga, JakPro, Pemprov DKI, dan Komnas HAM.
  • Warga menunggu pembangunan rusun baru di Jalan Yos Sudarso sementara tinggal di huntara.