Guru SMP di Depok Diberhentikan Usai Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Siswi

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sukmajaya, Depok, berinisial IR, telah mencapai titik terang. Pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan IR dari tugasnya sebagai pengajar. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan IR terhadap sejumlah siswi pada bulan Maret 2025.

Kepala UPTD SMPN di Depok, Ety Kuswandarini, mengkonfirmasi bahwa surat pemberhentian IR telah ditandatangani pada tanggal 22 Mei 2025. Dengan demikian, IR tidak lagi memiliki hak untuk mengajar di sekolah tersebut. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/B/1019/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, dugaan pelecehan terjadi saat kegiatan pesantren kilat di sekolah pada bulan Maret 2025. Awalnya, IR dan korban terlibat dalam obrolan santai, namun kemudian pelaku diduga melontarkan ucapan tidak senonoh dan melakukan tindakan tidak menyenangkan lainnya. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Investigasi dan Dugaan Korban Lain

Investigasi awal menunjukkan bahwa IR diduga melakukan pelecehan verbal dan non-verbal terhadap para siswi. Modus yang digunakan antara lain berpura-pura membetulkan dasi korban dengan gerakan yang tidak pantas. Bahkan, ada dugaan bahwa jumlah korban mencapai tujuh orang. Pihak kepolisian mengimbau kepada para korban lain untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke PPA Polres Metro Depok agar kasus ini dapat diusut tuntas.

Visum dan Unggahan Media Sosial

Selain mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban, pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum ini diharapkan dapat menjadi alat bukti tambahan yang memperkuat proses penyelidikan. Kasus ini sendiri mencuat ke publik setelah adanya unggahan di media sosial Instagram oleh seorang pelatih ekstrakurikuler bernama Sarah. Dalam unggahannya, Sarah menyebutkan bahwa pelecehan telah terjadi sejak tahun 2019 dan terus berlanjut hingga 2025, menimpa siswi dari berbagai tingkatan kelas.

Reaksi Sekolah dan Proses Hukum

Sarah juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah sempat menganggap kasus ini telah diselesaikan secara internal sebelum akhirnya viral di media sosial. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pihak sekolah dalam menangani kasus-kasus serupa. Kini, dengan adanya laporan polisi dan proses hukum yang sedang berjalan, diharapkan keadilan dapat ditegakkan bagi para korban dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terjadinya tindakan pelecehan di lingkungan pendidikan.

Tindakan Lebih Lanjut

Pihak berwajib terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa guru-guru lain yang mungkin mengetahui kejadian tersebut. Dukungan psikologis juga diberikan kepada para korban untuk membantu mereka mengatasi trauma yang dialami. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap isu pelecehan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.