Strategi Pemerintah Optimalkan Subsidi Energi 2026: Fokus Ketepatan Sasaran dan Transisi Energi
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan strategi untuk mengoptimalkan penyaluran subsidi energi pada tahun 2026, mencakup Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg, dan listrik. Fokus utama adalah meningkatkan ketepatan sasaran penerima subsidi guna mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, yang menekankan perlunya reformasi kebijakan subsidi secara hati-hati.
Dokumen tersebut menggarisbawahi bahwa volatilitas harga komoditas global berpotensi membebani APBN. Oleh karena itu, reformasi subsidi harus mempertimbangkan stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, kesinambungan fiskal, serta kesiapan data dan keberlanjutan usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg, pemerintah berencana melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk jenis Solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah. Namun, penyalurannya akan diperketat melalui mekanisme pengendalian volume dan pemantauan kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi. Besaran subsidi Solar akan disesuaikan dengan perkembangan indikator ekonomi makro, seperti Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Program BBM tepat sasaran juga menjadi prioritas, dengan rencana memperketat penyaluran melalui sistem registrasi pengguna untuk memastikan subsidi hanya dinikmati oleh kelompok yang berhak.
Koordinasi antar Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya akan ditingkatkan untuk memastikan efektivitas pengendalian konsumsi BBM. Sementara itu, untuk LPG 3 kg, pemerintah akan melanjutkan transformasi subsidi berbasis data penerima manfaat, dengan memanfaatkan teknologi dan pendataan berbasis nama dan alamat. Proses peralihan ini akan dilakukan bertahap, mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dalam sektor ketenagalistrikan, subsidi akan terus diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan, sambil menyesuaikan tarif untuk kelompok non-subsidi. Pemerintah menyoroti bahwa subsidi bagi pelanggan rumah tangga R1 450 VA saat ini belum sepenuhnya tepat sasaran, sehingga upaya peningkatan ketepatan sasaran akan menjadi fokus utama. Selain itu, kebijakan subsidi listrik juga diarahkan untuk mendorong transisi energi menuju sumber energi yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Transisi dari energi fosil menuju Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dinilai penting untuk mengurangi dampak emisi dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih. Pemerintah berkomitmen untuk menerapkan pemanfaatan energi bersih dan ramah lingkungan, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal dan kesiapan sektor ketenagalistrikan nasional. Dengan demikian, strategi subsidi energi 2026 akan berfokus pada ketepatan sasaran, efisiensi, dan keberlanjutan, sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan.