LPS Pacu Transformasi Digital BPR/BPRS Demi Keamanan Dana Nasabah

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mengintensifkan upaya digitalisasi pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat perlindungan terhadap dana nasabah yang disimpan di lembaga keuangan tersebut.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan komitmen ini dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) yang berlangsung di Yogyakarta. Dalam sambutannya, Purbaya menekankan pentingnya digitalisasi sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat sistem pelaporan, dan mendorong efisiensi dalam proses operasional BPR/BPRS.

"Kami berencana menyediakan sistem informasi terintegrasi yang dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pelaporan, dan mengakselerasi digitalisasi proses operasional di seluruh BPR/BPRS," ungkap Purbaya. Implementasi sistem ini akan dimulai pada tahun ini melalui proyek percontohan di sejumlah BPR/BPRS terpilih. Hasil dari proyek percontohan ini akan dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan sistem berfungsi optimal sebelum diterapkan secara luas.

Menurut Purbaya, digitalisasi bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang memberikan rasa aman yang lebih besar kepada nasabah. Dengan sistem yang lebih modern dan transparan, nasabah dapat merasa lebih yakin bahwa dana mereka dikelola dengan baik dan aman. LPS juga mengapresiasi kepatuhan industri BPR/BPRS terhadap kewajiban pembayaran premi dan pelaporan yang dinilai sebagai kontribusi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri ini.

Data terbaru dari LPS menunjukkan bahwa per Maret 2025, sebanyak 15,58 juta rekening nasabah BPR/BPRS telah dijamin sepenuhnya oleh LPS. Angka ini mencakup 99,98% dari total rekening yang ada, menunjukkan cakupan perlindungan yang sangat luas bagi nasabah BPR/BPRS.

Munaslub Perbarindo tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting, termasuk jajaran pimpinan DPP Perbarindo, direksi dan komisaris BPR/BPRS dari seluruh Indonesia, serta perwakilan dari Komisi XI DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap upaya peningkatan kualitas dan daya saing industri BPR/BPRS di Indonesia.

Transformasi digital yang diinisiasi oleh LPS ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi industri BPR/BPRS secara keseluruhan. Dengan tata kelola yang lebih baik, operasional yang lebih efisien, dan perlindungan nasabah yang lebih kuat, BPR/BPRS dapat terus berperan penting dalam mendukung perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berikut adalah beberapa poin penting dari inisiatif digitalisasi LPS:

  • Peningkatan Tata Kelola: Sistem informasi terintegrasi akan membantu BPR/BPRS dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan transparansi.
  • Penguatan Pelaporan: Sistem pelaporan yang lebih baik akan memungkinkan LPS untuk memantau kinerja BPR/BPRS secara lebih efektif dan mengambil tindakan yang diperlukan jika terjadi masalah.
  • Efisiensi Operasional: Digitalisasi proses operasional akan membantu BPR/BPRS dalam mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi.
  • Perlindungan Nasabah: Sistem yang lebih modern dan transparan akan memberikan rasa aman yang lebih besar kepada nasabah.

Dengan langkah-langkah ini, LPS berharap dapat menciptakan industri BPR/BPRS yang lebih kuat, lebih efisien, dan lebih terpercaya, sehingga dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.