Kalimantan Tengah Butuh 4.000 ASN Baru, Pemprov Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Kalimantan Tengah Butuh 4.000 ASN Baru, Pemprov Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyatakan keberatannya terhadap keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keberatan ini dilandasi oleh kebutuhan mendesak akan tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenuhi kekurangan yang signifikan di berbagai sektor pemerintahan. Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F. Dirun, mengungkapkan hal tersebut dalam wawancara di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (10/03/2025).
Menurut Dirun, kurangnya jumlah ASN di lingkungan Pemprov Kalteng telah berdampak langsung pada kualitas layanan publik. Defisit tenaga aparatur ini mengakibatkan hambatan dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Pemprov Kalteng membutuhkan sekitar 4.000 ASN baru untuk mengatasi permasalahan ini. Kebutuhan tersebut tersebar di berbagai bidang, dengan fokus utama pada sektor teknis, khususnya tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.
"Defisit ASN ini sangat terasa di bidang-bidang yang membutuhkan interaksi langsung dengan masyarakat," ungkap Dirun. "Tenaga kesehatan dan guru, misalnya, sangat membutuhkan kehadiran fisik. Kekurangan tenaga di bidang-bidang ini sangat menghambat pelayanan optimal kepada masyarakat. Kita berharap keputusan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini dapat dikaji ulang," tambahnya.
Dirun juga menjelaskan bahwa kebutuhan akan ASN baru ini bukan tanpa dasar. Pemprov Kalteng telah memastikan ketersediaan anggaran untuk membiayai gaji para ASN yang akan diangkat. Dengan demikian, tidak ada kendala finansial yang menghambat proses pengangkatan. Ia pun berharap agar Menpan-RB dapat mempertimbangkan kembali keputusan penundaan tersebut, mengingat batas akhir pemrosesan pengangkatan ASN menurut Komisi II DPR RI adalah Oktober 2025.
"Kami memahami adanya aturan se-Indonesia terkait hal ini. Namun, dengan kondisi di Kalteng yang membutuhkan tambahan ASN secara signifikan dan tanpa kendala anggaran, kami berharap proses pengangkatan dapat segera dilakukan. Penundaan ini akan semakin memperparah kondisi layanan publik di Kalimantan Tengah," tegas Dirun. Ia berharap adanya solusi konkret dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan kekurangan ASN di daerahnya.
Lebih lanjut, Dirun menekankan pentingnya percepatan proses pengangkatan CPNS dan PPPK untuk memastikan kelancaran pelayanan publik di Kalimantan Tengah. Ia berharap adanya respons positif dari pemerintah pusat yang mempertimbangkan kondisi spesifik dan kebutuhan mendesak Pemprov Kalteng terhadap penambahan ASN. Keberadaan 4000 ASN baru ini dinilai sangat krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah.
Kekurangan ASN berdampak pada pelayanan publik Kebutuhan 4000 ASN baru di berbagai sektor, khususnya tenaga kesehatan dan guru Anggaran untuk gaji ASN sudah tersedia Batas akhir pengangkatan ASN Oktober 2025 Harapan adanya perubahan keputusan dari Menpan-RB