Shell Indonesia Lepas Bisnis SPBU: Operasional Dipastikan Berlanjut, Investasi Hilir Migas Tetap Aman

Shell Indonesia Lepas Bisnis SPBU: Operasional Dipastikan Berlanjut, Investasi Hilir Migas Tetap Aman

PT Shell Indonesia, bagian dari Shell plc, telah mengumumkan penjualan seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya kepada perusahaan patungan (joint venture) antara Citadel Pacific Limited dan Sefas Group. Langkah strategis ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan operasional SPBU Shell di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea, menegaskan bahwa operasional SPBU Shell akan tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, perubahan ini hanya sebatas pada perpindahan kepemilikan, tanpa memengaruhi aktivitas bisnis yang sedang berjalan.

"Kegiatan operasional bisnis SPBU Shell akan terus berlangsung normal, hingga proses pengalihan kepemilikan ini rampung, yang diharapkan terjadi pada tahun depan," jelas Susi Hutapea.

Setelah proses pengalihan selesai, merek Shell akan tetap hadir di Indonesia melalui perjanjian lisensi. Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga akan tetap berasal dari Shell, memastikan konsumen tetap dapat mengakses produk-produk berkualitas Shell.

"Perjanjian lisensi ini memberikan hak kepada penerima lisensi untuk menggunakan merek Shell sesuai dengan standar yang ditetapkan Shell di wilayah tersebut. Hal ini memungkinkan penerima lisensi untuk memanfaatkan nilai merek yang telah dibangun," imbuhnya.

Susi juga menjamin bahwa pengalihan kepemilikan bisnis SPBU ini tidak akan memengaruhi jaringan maupun operasional SPBU Shell secara keseluruhan. Dengan kata lain, konsumen dan mitra bisnis tidak perlu khawatir dengan perubahan signifikan dalam layanan dan ketersediaan produk.

Tanggapan Menteri ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut memberikan komentar terkait penjualan SPBU Shell ini. Menurutnya, langkah korporasi ini tidak akan berdampak negatif pada investasi hilir minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.

"Dia kan menjual, bukan berarti menutup bisnisnya. Ini hanya perpindahan kepemilikan perusahaan saja. Jadi, apa yang terpengaruh (ke investasi hilir)? Operasionalnya kan tetap berjalan," kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan bahwa pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell merupakan tindakan korporasi yang wajar dan tidak akan mengganggu ketersediaan maupun distribusi BBM kepada masyarakat. Ia juga menekankan bahwa Shell adalah perusahaan swasta, sehingga pemerintah tidak memiliki wewenang untuk menghalangi aksi korporasi yang dilakukan.

"Kita harus menghargai setiap perusahaan swasta yang melakukan aksi korporasi," pungkasnya.

Dengan demikian, meski terjadi perubahan kepemilikan, konsumen dan mitra bisnis Shell dapat merasa tenang karena operasional SPBU akan tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah juga memastikan bahwa investasi di sektor hilir migas tetap kondusif dan tidak terpengaruh oleh transaksi ini.