Kebijakan Imigrasi Trump terhadap Harvard Menuai Kritik Pedas dari Dunia Pendidikan Tinggi AS

Gelombang Kecaman atas Pembatasan Mahasiswa Internasional di Harvard

Langkah kontroversial mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait pembatasan penerimaan mahasiswa internasional di Harvard University telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan di dunia pendidikan tinggi Amerika Serikat. Kebijakan yang dinilai diskriminatif ini menimbulkan kekhawatiran akan preseden buruk yang dapat mengancam independensi dan keberagaman di lingkungan akademik.

Para pemimpin perguruan tinggi di berbagai negara bagian menyampaikan keprihatinan mendalam atas potensi dampak domino dari kebijakan tersebut. Munculnya pertanyaan, "Jika Harvard saja bisa menjadi sasaran, bagaimana dengan institusi lain?" mencerminkan ketidakpastian dan kecemasan yang meluas di kalangan akademisi.

Sally Kornbluth, Presiden Massachusetts Institute of Technology (MIT), secara terbuka mengecam langkah pemerintahan Trump. Dalam pernyataan resminya, Kornbluth menyebut kebijakan tersebut sebagai ancaman terhadap keunggulan akademik, keterbukaan, dan inovasi yang selama ini menjadi ciri khas Amerika Serikat. Ia juga secara khusus menyampaikan dukungan kepada mahasiswa internasional, dengan menyatakan bahwa kontribusi mereka sangat vital bagi identitas dan reputasi MIT.

Wendy Hensel, Presiden University of Hawaii, menggambarkan tindakan Trump terhadap Harvard sebagai eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ia memperingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat mengguncang fondasi dunia pendidikan tinggi secara luas.

Upaya Hukum dan Penangguhan Sementara

Pemerintahan Trump, melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri, mencabut sertifikasi Program Pertukaran Pengunjung dan Mahasiswa Harvard University. Akibatnya, Harvard tidak lagi diizinkan untuk mensponsori visa F dan J bagi mahasiswa dan ilmuwan internasional pada tahun akademik 2025/2026. Kebijakan ini diambil setelah Harvard menolak permintaan pemerintah untuk menyerahkan catatan mahasiswa internasional, dengan alasan menjaga independensi akademis.

Presiden Harvard University, Alan M. Garber, menegaskan penolakan terhadap perintah tersebut dan mengecam tindakan pemerintah sebagai upaya ilegal untuk mengendalikan kurikulum, fakultas, dan mahasiswa. Harvard segera mengajukan mosi perintah penahanan sementara terhadap kebijakan tersebut, dengan menyebutnya sebagai tindakan pembalasan yang sewenang-wenang dan tidak rasional.

Hakim Federal Alison D. Burroughs mengabulkan permohonan Harvard dan mengeluarkan perintah penahanan sementara yang memblokir pemerintah AS untuk mencabut wewenang Harvard dalam menerima mahasiswa dan ilmuwan internasional. Putusan tersebut mencegah pemerintah untuk menerapkan atau memberlakukan pencabutan wewenang tersebut.

Sidang lanjutan dijadwalkan untuk menentukan apakah perintah penahanan sementara akan diperpanjang. Pihak Harvard menekankan bahwa dampak pencabutan sponsor mahasiswa dan ilmuwan internasional akan sangat merugikan seluruh komunitas Harvard, mengingat mahasiswa internasional berasal dari lebih dari 140 negara dan mencakup seperempat dari total populasi mahasiswa.

Ancaman terhadap Penelitian dan Inovasi

Epidemiolog Scott Delaney dari Harvard Chan School memperingatkan bahwa kebijakan pemerintahan Trump mengancam keunggulan Amerika Serikat dalam penelitian ilmu kesehatan. Ia menjelaskan bahwa banyak peneliti terbaik dari seluruh dunia datang ke Harvard sebagai mahasiswa dan kemudian berkontribusi pada penelitian yang berdampak tinggi.

Delaney mencontohkan bahwa timnya, yang terdiri dari mahasiswa dan peneliti dari berbagai negara, sedang meneliti cara mendukung kehidupan warga AS yang terkena penyakit Alzheimer. Ia khawatir bahwa jika para peneliti ini diusir karena tempat kelahiran mereka, maka penelitian tersebut akan terhambat dan Amerika Serikat akan kehilangan wawasan dan kontribusi berharga.

Kebijakan imigrasi yang diskriminatif tidak hanya merugikan mahasiswa dan ilmuwan internasional, tetapi juga mengancam reputasi Amerika Serikat sebagai pusat inovasi dan keunggulan akademik.