Penundaan Pengangkatan CASN 2024: 207 Instansi Ajukan Permohonan, Jadwal Pelantikan Bergeser

Penundaan Pengangkatan CASN 2024: Revisi Jadwal dan Implikasinya

Proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 mengalami penyesuaian jadwal menyusul permohonan penundaan dari sejumlah instansi pemerintah. Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, sebanyak 207 instansi—atau sekitar 34,38 persen dari total 602 instansi yang terlibat dalam seleksi CASN—telah mengajukan permohonan penundaan terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan tanggal mulai tugas (TMT). Permohonan ini disampaikan dalam rapat koordinasi virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube BKN pada Senin, 10 Maret 2025. Hal ini turut berdampak pada penyesuaian jadwal pelantikan CASN dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Zudan menjelaskan bahwa selain permohonan penundaan, masih terdapat proses seleksi CPNS yang belum selesai. Hal ini diperparah dengan belum terpenuhinya target formasi CASN yang hingga 28 Februari 2025 baru mencapai 72,69 persen. Sementara itu, formasi PPPK juga masih jauh dari angka ideal, dengan capaian baru 67,3 persen. Kondisi ini memaksa pemerintah untuk melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan, yang sebelumnya direncanakan pada 1 Oktober 2025 untuk CASN dan 1 Maret 2026 untuk PPPK. Penjelasan lebih lanjut mengenai alasan penundaan disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.

Menpan RB Rini Widyantini, dalam konfirmasi terpisah kepada Kompas.com pada Jumat, 7 Maret 2025, merinci empat faktor utama yang menyebabkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK. Pertama, perbedaan dalam penetapan TMT pengangkatan ASN di masing-masing instansi. Kedua, perlunya penyelarasan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN. Ketiga, beberapa instansi masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan ASN dan PPPK. Keempat, adanya usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dioptimalkan. Meskipun demikian, Menpan RB memastikan bahwa peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus akan tetap diangkat sebagai PNS maupun PPPK sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR RI.

BKN saat ini tengah menyusun peta jalan (roadmap) untuk memastikan pengangkatan CASN 2024 dapat dilakukan secara serentak dan terencana. Proses ini memerlukan ketelitian dan waktu yang cukup untuk menjamin kelancaran administrasi dan kesiapan seluruh instansi terkait. Penundaan ini, meskipun menimbulkan beberapa kekhawatiran, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan proses pengangkatan ASN dan PPPK dilakukan dengan tertib dan transparan, guna mendapatkan kualitas sumber daya manusia aparatur negara yang optimal.

Permasalahan yang muncul mencakup:

  • Belum terselesaikannya seluruh proses seleksi CPNS.
  • Rendahnya capaian formasi CASN (72,69%) dan PPPK (67,3%).
  • Perbedaan penetapan TMT pengangkatan ASN antar instansi.
  • Perlu penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan ASN.
  • Usulan formasi tambahan dari beberapa instansi.

Langkah selanjutnya yang akan diambil pemerintah adalah penyelesaian roadmap pengangkatan CASN 2024 secara serentak dan terkoordinasi dengan baik, menjamin transparansi dan akuntabilitas proses rekrutmen serta penempatan ASN untuk menunjang kinerja pemerintahan yang efektif dan efisien.