Inklusivitas Dunia Kerja di Indonesia Masih Jauh dari Harapan, Silang.id Soroti Kesenjangan Implementasi Regulasi
Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas dalam sektor ketenagakerjaan di Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan. Meskipun undang-undang tersebut mengamanatkan kuota minimum pekerja disabilitas, riset terbaru menunjukkan bahwa angka partisipasi penyandang disabilitas di dunia kerja masih jauh dari ideal. Co-Founder Silang.id, Bagja Prawira, menyoroti kesenjangan antara regulasi dan implementasi, khususnya di sektor swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Data dari Silang.id pada tahun 2022 mengungkapkan bahwa hanya 0,53% dari total pekerja di Indonesia adalah penyandang disabilitas. Angka ini jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh undang-undang, yaitu 1% untuk perusahaan swasta dan 2% untuk BUMN. Kondisi ini mengindikasikan bahwa masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya menyadari atau mengimplementasikan kebijakan inklusif dalam praktik perekrutan dan pengelolaan sumber daya manusia mereka. Mayoritas pekerja disabilitas juga masih terkonsentrasi di sektor informal, seperti pertanian, yang seringkali menawarkan upah rendah dan kondisi kerja yang kurang aman.
Dalam acara NguliK Sustainability yang diselenggarakan oleh Indonesian Society of Sustainability Professional (IS2P), Bagja Prawira menekankan pentingnya mengatasi hambatan struktural di tempat kerja yang menghalangi partisipasi aktif penyandang disabilitas, khususnya teman Tuli. Hambatan-hambatan ini mencakup:
- Minimnya Aksesibilitas Komunikasi: Keterbatasan jumlah juru bahasa isyarat dan tidak adanya takarir (subtitles) dalam komunikasi internal perusahaan menjadi kendala utama bagi teman Tuli untuk berpartisipasi secara efektif dalam lingkungan kerja.
- Budaya Kerja yang Tidak Ramah Visual: Kurangnya kesadaran dan pemahaman mengenai kebutuhan komunikasi visual bagi teman Tuli dapat menciptakan lingkungan kerja yang eksklusif dan menghambat kolaborasi.
- Proses Rekrutmen yang Tidak Inklusif: Metode rekrutmen tradisional, seperti psikotes, seringkali tidak relevan atau adil bagi penyandang disabilitas. Proses seleksi yang tidak mempertimbangkan kebutuhan khusus kandidat disabilitas dapat menghalangi mereka untuk menunjukkan potensi mereka.
Silang.id hadir sebagai solusi untuk menjembatani kesenjangan ini. Startup yang didirikan oleh komunitas Tuli ini berfokus pada keberlanjutan sosial dengan membuka akses kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Melalui kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki visi inklusif, seperti Tuku, Silang.id memfasilitasi proses rekrutmen, menyediakan juru bahasa isyarat, dan memberikan pelatihan kepada karyawan untuk menciptakan lingkungan kerja yang suportif.
Silang.id juga melakukan penyesuaian dalam proses rekrutmen, mengganti psikotes dengan diskusi santai dan observasi latar belakang kandidat. Pendekatan ini memungkinkan perusahaan untuk lebih memahami potensi dan kebutuhan individu, serta menciptakan proses seleksi yang lebih adil dan inklusif.
Bagja Prawira menekankan bahwa inklusivitas di tempat kerja hanya dapat dicapai melalui keterlibatan aktif dan komunikasi yang efektif antara semua pihak. Ketersediaan juru bahasa isyarat sebagai penghubung komunikasi menjadi kunci dalam memastikan partisipasi penuh dan setara bagi teman Tuli di tempat kerja.
Dengan pendekatan yang holistik dan kolaboratif, Silang.id berupaya mendorong dunia usaha untuk membangun ekosistem kerja yang lebih adil, berkelanjutan, dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Upaya ini tidak hanya memberikan manfaat bagi individu penyandang disabilitas, tetapi juga meningkatkan produktivitas, inovasi, dan citra positif perusahaan di mata publik.