Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan Aipda Hendra di Jambi

Kasus kematian Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi, yang ditemukan tewas di kediamannya di kawasan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, pada hari Selasa, 20 Mei 2025 lalu, memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah berhasil menangkap dan menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan nyawa korban melayang.

Kombes Pol Manang Soebeti, Direktur Reskrimum Polda Jambi, mengkonfirmasi penangkapan dan penetapan tersangka tersebut. Tersangka, yang diketahui berinisial N, diduga kuat terlibat dalam peristiwa yang merenggut nyawa Aipda Hendra. Lebih lanjut, Kombes Pol Manang Soebeti menambahkan bahwa prarekonstruksi telah dilakukan pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, untuk memperjelas kronologi kejadian.

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai penyebab kematian Aipda Hendra maupun motif di balik tindakan penganiayaan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tersangka N merupakan orang terakhir yang bertemu dengan korban pada hari Minggu, 18 Mei 2025. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam konferensi pers yang akan segera digelar.

Penemuan jenazah Aipda Hendra pertama kali diketahui oleh seorang petugas jasa pengantaran paket yang hendak mengantarkan barang ke rumah korban. Petugas tersebut mendapati korban dalam posisi telentang di ruang tamu. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan warga sekitar, termasuk seorang saksi bernama Ardi.

Ardi menuturkan bahwa korban telah tinggal di rumah tersebut selama kurang lebih 10 tahun, namun seringkali terlihat sendiri. Terakhir kali Ardi melihat korban adalah pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, saat korban sedang mencuci sepeda motornya. Sementara itu, tetangga korban lainnya mengaku melihat korban bersama seorang pria tak dikenal pada hari Minggu, 18 Mei 2025.

Saat ini, rumah korban telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, juga terlihat berada di lokasi untuk memantau situasi. Namun, AKBP Heri Supriawan enggan memberikan komentar terkait kasus ini dan mengarahkan awak media untuk menghubungi pihak Polresta Jambi.