Pemerintah Pertimbangkan Subsidi Gaji Bagi Pekerja Berpenghasilan Rendah di Tahun 2025
Pemerintahan mendatang di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tengah menjajaki kemungkinan pemberian subsidi upah (BSU) bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi bagi kelompok pekerja rentan dan mendorong daya beli masyarakat.
Program BSU bukanlah hal baru, sebelumnya pernah diterapkan di era Presiden Joko Widodo sebagai respons terhadap dampak pandemi Covid-19. Rencananya, penyaluran BSU akan dimulai pada 5 Juni 2025. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengindikasikan bahwa nominal BSU kali ini akan lebih kecil dibandingkan dengan BSU tahun 2022 yang mencapai Rp 600.000.
"Kita sedang memfinalisasi, namun subsidi upah ini akan serupa dengan yang diberikan saat Covid, meskipun besarannya lebih kecil," ungkap Airlangga.
Tujuan utama dari program ini adalah memberikan perlindungan sosial kepada pekerja berpenghasilan rendah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah berharap, dengan adanya subsidi upah, daya beli masyarakat dapat terjaga dan roda perekonomian tetap berputar.
Meski belum diumumkan secara resmi, Airlangga memastikan bahwa anggaran untuk program BSU sudah dialokasikan dalam APBN. Pemerintah saat ini tengah melakukan finalisasi terkait mekanisme dan detail pelaksanaan program.
Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan serangkaian insentif lain untuk menstimulus perekonomian, antara lain:
- Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat.
- Diskon tarif tol.
- Diskon tarif listrik untuk pelanggan dengan daya maksimal 1.300 VA.
- Insentif bantuan pangan.
- Insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Airlangga menekankan pentingnya pemberian stimulus pada pertengahan tahun 2025, mengingat periode setelah hari besar keagamaan dan libur panjang cenderung mengalami penurunan konsumsi. Pemerintah berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan insentif ini.
"Kita akan menyiapkan enam paket insentif. Masing-masing kementerian saat ini sedang mempersiapkan regulasinya. Saya sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Prabowo, dan diharapkan dapat segera diumumkan setelah regulasi di masing-masing kementerian selesai," jelas Airlangga.