Remaja Bantul Ditangkap Terkait Vandalisme Nisan Salib di Bantul dan Yogyakarta
Kepolisian berhasil mengungkap kasus perusakan nisan salib yang terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Bantul, dan TPU Purbayan, Kotagede, Yogyakarta. Pelaku, seorang remaja berusia 16 tahun, telah diamankan oleh pihak berwajib.
Penemuan kerusakan di TPU Ngentak pertama kali dilaporkan pada Minggu (18/5) sekitar pukul 06.00 WIB. AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas segera melakukan pengecekan di lokasi. Hasilnya, ditemukan total 10 nisan makam yang rusak, seluruhnya merupakan nisan dengan tanda salib pada makam umat Nasrani. Tiga di antaranya terbuat dari keramik, sementara tujuh lainnya terbuat dari kayu.
Di TPU Baluwarti, Basen, Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, dugaan perusakan terjadi pada Jumat (16/5) sore, dengan lima nisan salib menjadi sasaran. Pantauan di lokasi menunjukkan adanya kerusakan pada keramik nisan yang telah dibersihkan, serta nisan kayu berbentuk salib yang patah.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi seorang remaja sebagai terduga pelaku. Pada pukul 15.00 WIB, remaja berinisial A tersebut diamankan di kediamannya di Banguntapan oleh anggota Polsek Kotagede. Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah bongkahan batu berukuran 30x20 cm.
Pengakuan Pelaku dan Motif Belum Terungkap
Berdasarkan pemeriksaan awal, A mengakui telah melakukan perusakan di kedua lokasi tersebut. Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, mengungkapkan bahwa ini adalah kali pertama A melakukan tindakan vandalisme semacam ini. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik perusakan tersebut.
Polda DIY: Tidak Ada Unsur SARA
Polda DIY menegaskan bahwa kasus perusakan ini tidak memiliki unsur SARA. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, menjelaskan bahwa pelaku beragama Kristen. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa motif perusakan lebih mengarah pada masalah pribadi atau masalah keluarga yang sedang dihadapi pelaku. Ihsan mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Kondisi Kejiwaan Pelaku Dipertanyakan
Polsek Kotagede telah menggelar rilis terkait kasus ini, namun pelaku tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, mengungkapkan bahwa perilaku A menunjukkan indikasi gangguan kejiwaan. A diketahui sering tidak tidur di rumah, melainkan berkeliling dan tidur di sembarang tempat. Ia juga tidak memiliki jadwal sekolah yang teratur dan terkadang tidak mandi.
Pemeriksaan Kejiwaan Akan Dilakukan
Polisi berencana untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap A. AKP Basungkawa menyebutkan bahwa A memiliki riwayat keluarga dengan gangguan kejiwaan, di mana kakaknya menjalani pengobatan jalan. Saat ini, A tinggal bersama ibu dan kedua kakaknya. Ia adalah anak bungsu dari empat bersaudara. A kini diamankan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kejiwaan.