Operasi Tambang Emas di Bolaang Mongondow Pacu Ekonomi Lokal dan Nasional
Di tengah tantangan ekonomi global dan isu pengurangan tenaga kerja di berbagai sektor, industri pertambangan emas di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tampil sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), sebagai salah satu pemain utama, memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara dan daerah, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
JRBM mengelola dua wilayah operasi: Blok Bakan, yang saat ini masih dalam tahap produksi aktif, dan Blok Lanut, yang sedang menjalani proses reklamasi sesuai dengan rencana penutupan tambang. Sebagai anak perusahaan dari PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), JRBM beroperasi berdasarkan Kontrak Karya (KK) yang berlaku hingga tahun 2034. Kontrak ini menjadi landasan legal bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya emas di wilayah tersebut.
Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, memberikan apresiasi atas kontribusi positif yang diberikan oleh JRBM kepada daerahnya. Beliau menyatakan bahwa JRBM telah memenuhi semua persyaratan perizinan dan bahkan telah menerima penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerja operasionalnya. Pemerintah daerah mengakui peran penting perusahaan dalam memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.
JRBM juga telah memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk mendukung operasionalnya di kawasan hutan. Izin ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk mematuhi peraturan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup selama menjalankan aktivitas pertambangan. Selain itu, JRBM telah meraih berbagai penghargaan dari pemerintah, termasuk Peringkat PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang menunjukkan kinerja lingkungan perusahaan yang melampaui standar yang ditetapkan.
Selain fokus pada aspek teknis pertambangan, JRBM juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), khususnya dalam pengembangan pertanian kakao. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kakao dan menciptakan nilai tambah bagi produk lokal. Pada tahun 2024, JRBM menerima Penghargaan Subroto dan dua Penghargaan Tamasya dari Ditjen Mineral dan Batubara atas keberhasilan dalam perencanaan dan implementasi program pemberdayaan masyarakat.
General Manager Eksternal dan Sekuriti JRBM, Andreas Saragih, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan kegiatan pertambangan secara legal, transparan, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Ia menyatakan bahwa seluruh izin yang dimiliki, termasuk Kontrak Karya dan IPPKH, merupakan bukti tanggung jawab perusahaan kepada negara, masyarakat, dan lingkungan.
PT JRBM telah beroperasi di Bolaang Mongondow sejak tahun 2013 dan terus berupaya untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan negara. Pada tahun 2024, PSAB, perusahaan tambang emas dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp4,63 triliun, mengumumkan penemuan prospek emas baru di wilayah kerja PT JRBM, yang semakin memperkuat potensi industri pertambangan emas di Sulawesi Utara.
Berikut adalah poin-poin penting terkait operasi tambang emas PT JRBM di Bolaang Mongondow:
- Kontribusi Ekonomi: Meningkatkan pendapatan negara dan daerah melalui pajak dan royalti.
- Penciptaan Lapangan Kerja: Menyerap tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran.
- Kepatuhan Hukum: Beroperasi berdasarkan Kontrak Karya dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.
- Kinerja Lingkungan: Meraih Peringkat PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup.
- Pemberdayaan Masyarakat: Melaksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Potensi Sumber Daya: Menemukan prospek emas baru yang menjanjikan.
Dengan komitmen terhadap praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, PT JRBM diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Bolaang Mongondow dan sekitarnya.