CPPPK Kota Bima Demo Tolak Penundaan Pengangkatan: Kebijakan Pemerintah Pusat Dipertanyakan

PPPK Kota Bima Demo Tolak Penundaan Pengangkatan: Kebijakan Pemerintah Pusat Dipertanyakan

Ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima pada Senin, 10 Maret 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. Para demonstran mendesak pencabutan SE tersebut dan meminta pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan proses pengangkatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Koordinator aksi, Samrin Irawan, dalam orasinya menyampaikan penolakan tegas terhadap penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Ia menilai SE Kemenpan RB tersebut bertentangan dengan beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN. Irawan menekankan bahwa SE tersebut mengabaikan tahapan proses seleksi, pengawasan, dan pelaporan pengadaan CASN yang telah diatur dalam peraturan tersebut. Lebih lanjut, ia menyoroti dampak negatif penundaan terhadap jutaan honorer yang menunggu kepastian status kepegawaian mereka.

"Edaran Menpan RB ini mengabaikan hak-hak jutaan honorer dan menggugurkan proses yang sudah dijalankan," tegas Irawan. Ia mendesak instansi terkait untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 bagi mereka yang telah menyelesaikan semua tahapan seleksi, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Yang sudah selesai persetujuan teknisnya, segera keluarkan SK-nya!" serunya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Arif Roesman Effendy, menemui para demonstran. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bima memiliki keterbatasan dalam menangani permasalahan ini karena kebijakan tersebut berada di ranah pemerintah pusat. Peran BKPSDM, menurutnya, hanya sebatas menampung aspirasi para PPPK dan meneruskannya kepada Kemenpan RB. "Kami berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan ini," ujar Arif Roesman.

Aksi demonstrasi ini menunjukkan keresahan dan ketidakpuasan para PPPK Kota Bima terhadap kebijakan penundaan pengangkatan. Mereka menuntut keadilan dan kepastian hukum atas proses seleksi yang telah mereka lalui. Peristiwa ini juga menjadi sorotan atas pentingnya koordinasi dan kejelasan regulasi dalam proses pengangkatan CASN agar tidak menimbulkan polemik dan kerugian bagi para pelamar.

Berikut poin-poin penting tuntutan para demonstran:

  • Pencabutan Surat Edaran Kemenpan RB tentang penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
  • Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  • Penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dengan regulasi yang berlaku.
  • Perlindungan hak-hak jutaan honorer yang terdampak penundaan.