Dugaan Pelecehan Seksual Guncang SMP di Depok, Pihak Sekolah Aktifkan Layanan Pengaduan
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru menggemparkan sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Depok, Jawa Barat. Merespons kejadian ini, pihak sekolah telah membuka layanan pengaduan khusus bagi siswa yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus tersebut. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen sekolah dalam menangani isu kekerasan secara serius dan komprehensif.
Kepala sekolah, yang hanya diidentifikasi sebagai E, menyatakan bahwa layanan pengaduan ini dioperasikan bersama dengan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah. TPPK sendiri merupakan unit yang dibentuk di setiap satuan pendidikan dengan tujuan utama mencegah dan menanggulangi segala bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah. Tim ini memiliki peran krusial dalam memberikan respons cepat dan tepat terhadap setiap laporan atau indikasi kekerasan yang muncul.
Langkah-langkah konkret yang diambil sekolah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. Selain membuka layanan pengaduan, oknum guru yang bersangkutan juga telah dinonaktifkan dari tugasnya. Keputusan ini diambil untuk memastikan proses investigasi berjalan lancar dan memberikan rasa aman kepada seluruh siswa dan staf sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa. Kadisdik menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas dan transparan.
Kasus ini bermula dari beredarnya rekaman suara yang diduga berisi percakapan antara oknum guru dengan seorang siswi yang mengindikasikan adanya tindakan pelecehan. Menanggapi hal ini, pihak sekolah segera melakukan investigasi internal dan mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan oknum guru tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penanganan kasus ini:
- Pembukaan Layanan Pengaduan: Sekolah membuka ruang pengaduan bagi siswa yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus.
- Pembentukan TPPK: Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sekolah diaktifkan untuk merespons dan menangani kasus kekerasan.
- Penonaktifan Oknum Guru: Oknum guru yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual telah dinonaktifkan dari tugasnya.
- Koordinasi dengan Disdik: Dinas Pendidikan Kota Depok terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan penanganan kasus yang transparan dan tuntas.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Selain itu, kasus ini juga menyoroti perlunya peningkatan kesadaran dan pemahaman mengenai isu kekerasan seksual di kalangan pendidik dan siswa.