Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 50% kepada Uni Eropa Akibat Negosiasi yang Mandek
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan potensi penerapan tarif impor sebesar 50% terhadap barang-barang dari negara-negara anggota Uni Eropa (UE). Langkah ini diumumkan menyusul kebuntuan dalam negosiasi perdagangan antara Amerika Serikat dan blok ekonomi tersebut.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan melalui platform media sosial Truth Social, Trump menyatakan kekecewaannya atas jalannya perundingan dengan Uni Eropa. "Uni Eropa sangat sulit untuk dihadapi. Diskusi kita dengan mereka tidak akan menghasilkan apa-apa," tulisnya, seperti dikutip dari CNBC.
Pernyataan ini diperkuat saat Trump dikonfirmasi di Gedung Putih, di mana ia menegaskan bahwa dirinya tidak berencana untuk mencapai kesepakatan dengan Uni Eropa, yang terdiri dari 27 negara anggota. Trump menjelaskan bahwa ia akan menerapkan strategi yang dianggapnya paling efektif. "Saya hanya berkata, sudah saatnya kita memainkan permainan dengan cara yang saya tahu cara memainkannya," ujarnya.
Trump bahkan mengklaim bahwa kesepakatan tarif sebesar 50% sudah ditetapkan. Menurutnya, proposal yang diajukan Uni Eropa tidak memberikan keuntungan yang setara dengan kesepakatan yang telah dicapai dengan mitra dagang penting lainnya. Pandangan ini juga diamini oleh Menteri Keuangan AS saat itu, Scott Bessent.
Menanggapi pernyataan Trump, pasar saham AS menunjukkan reaksi negatif. Harga saham berjangka dilaporkan mengalami penurunan setelah pernyataan tersebut dipublikasikan. Hal ini mengindikasikan kekhawatiran pasar terhadap potensi dampak dari kebijakan tarif yang agresif. Sementara itu, pasar saham Eropa juga mengalami penurunan sebesar 2%.
Namun, Gedung Putih memberikan pandangan yang berbeda terkait reaksi pasar. Mereka menilai bahwa pasar saham mungkin bereaksi berlebihan terhadap komentar Trump. Pemerintah AS mengindikasikan bahwa unggahan Trump di media sosial tidak serta merta dianggap sebagai pernyataan kebijakan formal.
Sebelumnya, Trump telah lama menuduh Uni Eropa melakukan praktik perdagangan yang tidak adil dan merugikan Amerika Serikat. Pada tanggal 2 April, ia mengumumkan rencana pengenaan tarif menyeluruh sebesar 20% terhadap Uni Eropa sebagai bagian dari strategi tarif resiprokal. Kini, ia mengusulkan kenaikan tarif menjadi 50%.
Selain potensi tarif impor secara umum, Uni Eropa juga menghadapi tarif khusus di beberapa sektor. Contohnya, pungutan sebesar 25% telah dikenakan terhadap semua impor baja dan aluminium dari Uni Eropa. Implementasi tarif baru ini tentu akan mempengaruhi hubungan dagang antara kedua belah pihak dan berpotensi memicu perang dagang yang lebih luas.
Beberapa poin penting yang perlu dicatat:
- Trump mengumumkan potensi tarif impor 50% untuk produk Uni Eropa.
- Pengumuman ini muncul setelah negosiasi perdagangan yang tidak membuahkan hasil.
- Pasar saham bereaksi negatif terhadap pengumuman tersebut.
- Uni Eropa telah menghadapi tarif khusus untuk baja dan aluminium.
Kebijakan tarif ini diprediksi akan berdampak signifikan pada perdagangan transatlantik, yang berpotensi memicu pembalasan dan ketegangan ekonomi antara Amerika Serikat dan Uni Eropa.