Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Berpenghasilan Rendah Mulai Juni

Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Program ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa BSU akan mulai direalisasikan pada 5 Juni mendatang. Skema penyaluran BSU akan mengadopsi model yang digunakan selama pandemi COVID-19, namun dengan nilai bantuan yang lebih kecil. Pada tahun 2022, pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja yang memenuhi syarat. Besaran BSU yang akan diberikan saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif ekonomi lainnya, antara lain:

  • Insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
  • Diskon tarif tol.
  • Diskon tarif penerbangan.
  • Insentif Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.
  • Diskon tarif listrik sebesar 50%.

Pemerintah saat ini tengah menghitung total anggaran yang dibutuhkan untuk keenam paket insentif tersebut. Anggaran untuk BSU sendiri sudah dialokasikan dan sedang dalam tahap finalisasi.