Kasus Sritex: Pemerintah Soroti Dugaan Penyimpangan Kredit Perbankan
Runtuhnya PT Sri Isman Rejeki (Sritex), perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia, telah mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan pemberian fasilitas kredit perbankan. Kejaksaan Agung telah menahan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex, terkait dengan kasus ini.
Penangkapan Iwan Lukminto didasarkan pada dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit bank kepada Sritex yang mencapai Rp 692 miliar. Kredit tersebut diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan atas kasus ini. Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penindakan kasus Sritex menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. “Dalam kasus Sritex itulah yang membuktikan bahwa siapapun itu, tidak mandang buluh teman-teman kejaksaan, kalau buktinya kuat ya ditindak,” tegas Prasetyo.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena mengungkap adanya indikasi penyimpangan oleh oknum perbankan. Prasetyo Hadi menyebutkan adanya dugaan oknum dari bank BUMN yang memberikan kredit kepada perusahaan yang sebenarnya tidak memenuhi syarat. Selain Iwan Lukminto, dua mantan petinggi bank BUMN, Zainuddin Mappa (mantan Direktur Utama Bank DKI) dan Dicky Syahbandinata (mantan pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB), juga terseret dalam kasus ini sebagai tersangka.
Kedua mantan petinggi bank tersebut diduga melakukan penyaluran kredit ke Sritex yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga menyebabkan kerugian negara. Prasetyo Hadi menekankan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pemberian kredit.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menyayangkan dampak dari tindakan Iwan Lukminto yang menyebabkan Sritex mengalami kebangkrutan dan berdampak pada hilangnya pekerjaan bagi sekitar 10 ribu karyawan. “Dan mohon maaf, kan terbukti bahwa dengan penyelewengan-penyelewengan itu pada akhirnya menyebabkan perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan akibatnya ini merugikan juga bagi karyawan di Sritex yang jumlahnya kurang lebih hampir capai 10 ribu,” sebut Prasetyo.
Selain itu, kasus ini juga dapat menimbulkan masalah struktural pada industri tekstil secara keseluruhan. Prasetyo Hadi menyoroti bahwa permasalahan manajemen internal perusahaan dapat memberikan dampak negatif pada citra industri tekstil Indonesia. “Akibat ekonominya juga ini banyak, industri tekstil kita dianggap sedang bermasalah dan seterusnya, padahal ternyata Anda faktor juga dari sisi manajemen pemiliknya yang seperti ini,” kata Prasetyo.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Penangkapan Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, terkait dugaan korupsi.
- Dugaan penyimpangan kredit perbankan senilai Rp 692 miliar.
- Keterlibatan oknum perbankan dalam penyaluran kredit.
- Dampak kebangkrutan Sritex terhadap ribuan karyawan.
- Potensi masalah struktural pada industri tekstil.
Pemerintah berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan transparan dalam pengelolaan keuangan dan pemberian kredit.