Oknum Guru di NTT Diduga Tampilkan Materi Pornografi kepada Puluhan Siswa SD, Komisi X DPR RI Angkat Bicara
Kasus dugaan pelanggaran etika profesi guru mencoreng dunia pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang oknum guru berinisial BEKD dari Kabupaten Sabu Raijua dilaporkan kepada pihak berwajib atas dugaan tindakan tidak terpuji, yakni mempertontonkan materi pornografi kepada puluhan siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD).
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik guru dan berpotensi merusak integritas sistem pendidikan. Lalu menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para siswa yang menjadi korban atau saksi dalam kasus ini. Ia khawatir mereka dapat mengalami trauma, kebingungan moral, kecemasan, dan gangguan perkembangan sosial-emosional jika tidak ditangani dengan tepat.
"Kejadian ini sangat memprihatinkan dan mencoreng dunia pendidikan. Tindakan oknum guru tersebut sangat tidak terpuji dan melanggar etika profesi," ujar Lalu, saat dihubungi awak media.
Lalu menambahkan, penyelidikan mendalam dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku sangat diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Ia juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap konten yang diakses oleh peserta didik, terutama konten-konten negatif seperti pornografi. Langkah preventif ini dianggap penting untuk memitigasi tindak kekerasan dan perilaku menyimpang di lingkungan sekolah.
Lalu juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan guru. Ia menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga moralitas dan kualitas pendidikan nasional.
Menurut laporan yang diterima, guru BEKD diduga telah mempertontonkan video porno kepada 24 siswa kelas VI SD di sekolah tempatnya mengajar. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah siswa sebagai saksi. Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan wawancara klarifikasi terhadap 10 orang siswa dari total 24 orang yang diduga menjadi korban.
Pihak berwajib terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, terutama yang peduli terhadap perlindungan anak dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Langkah-langkah yang diambil oleh Komisi X DPR RI dan pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya menjaga moralitas dan etika dalam dunia pendidikan.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Dugaan pelanggaran etika profesi guru di NTT.
- Dampak psikologis bagi siswa yang menjadi korban atau saksi.
- Pentingnya pendampingan psikologis.
- Penyelidikan dan penegakan hukum yang tegas.
- Peningkatan pengawasan terhadap konten yang diakses peserta didik.
- Evaluasi sistem pengawasan dan pembinaan guru.
Ke depan, diharapkan ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa di Indonesia.