Polisi Bekuk Lima Anggota Ormas Terkait Pemerasan Pedagang di Cikarang
Aparat Kepolisian Amankan Lima Oknum Ormas Terkait Pemerasan di Pasar SGC Cikarang
Bekasi - Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap para pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat, 23 Mei 2025, sebagai respons atas laporan yang meresahkan para pedagang.
Kepala Subdirektorat Jatanras, AKBP Abdul Rahim, menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Salah satu dari kelima tersangka tersebut diketahui merupakan ketua dari organisasi masyarakat (ormas) terkait, dengan inisial RG alias B. Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pengurus dan anggota aktif dari ormas yang sama. Menurut keterangan pihak kepolisian, para pelaku menjalankan aksinya dengan meminta sejumlah uang kepada pedagang secara rutin dengan dalih uang keamanan.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan memanfaatkan identitas ormas untuk menekan para korban. AKBP Abdul Rahim menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan secara terstruktur dan terorganisir. Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memberantas praktik premanisme dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah. Polri berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi kegiatan ekonomi masyarakat. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan jaringan yang lebih luas.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
Detail Penangkapan
- Waktu Penangkapan: Jumat, 23 Mei 2025
- Lokasi Penangkapan: Cikarang, Kabupaten Bekasi
- Jumlah Tersangka: 5 orang
- Inisial Ketua Ormas: RG alias B
- Tindak Pidana: Pemerasan
- Modus Operandi: Meminta uang keamanan secara rutin kepada pedagang dengan menggunakan identitas ormas.
Barang Bukti
Rincian barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian belum dirilis secara detail, namun dipastikan terkait dengan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka.