Dua Warga Sumba Barat Daya Ditahan Atas Pemerasan Youtuber, Pelaku Sampaikan Permohonan Maaf

Aparat kepolisian Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mengamankan dua orang warga terkait kasus pemerasan yang menimpa sepasang Youtuber asal Jakarta. Kejadian ini terjadi saat kedua Youtuber, yang dikenal dengan nama John dan Riana, tengah melakukan kunjungan ke beberapa destinasi wisata di wilayah tersebut.

Kompol Jeffris L.D. Fanggidae, Wakapolres Sumba Barat Daya, mengonfirmasi penahanan dua pelaku yang masing-masing diidentifikasi sebagai PPR (53) dan JDM (22). Lebih lanjut, Kompol Jeffris menyampaikan bahwa kedua pelaku telah menyatakan permohonan maaf atas tindakan mereka.

"Keduanya menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas kejadian yang merugikan kepada pemilik akun TikTok Jajago Keliling Indonesia," ujar Jeffris.

Menurut keterangan kepolisian, insiden pemerasan ini terjadi di dua lokasi wisata yang berbeda di Kecamatan Kodi, yaitu:

  • Kampung Ratenggaro, Desa Maliti Bondo Ate
  • Jalan wisata Kampung Handang Kalula, Desa Kapaka Mandeta

Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dan telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa kepada wisatawan yang berkunjung ke Sumba Barat Daya.

"Keduanya meminta maaf atas apa yang terjadi, dan berjanji untuk tidak mengulangi hal yang sama kepada para wisatawan yang datang berkunjung," tegas Jeffris.

Kompol Jeffris juga mengharapkan agar kejadian ini tidak mencoreng citra masyarakat Sumba secara keseluruhan, serta tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan para wisatawan yang datang ke daerah tersebut.

Kasus ini bermula dari viralnya video di media sosial yang memperlihatkan John dan Riana, pemilik akun @jajago.keliling.indonesia, mengalami tindakan pemerasan saat mengunjungi Desa Adat Ratenggaro dan Pantai Mandorak pada tanggal 12 Mei 2025. Video yang diunggah ke Instagram dan TikTok pada 17 Mei 2025 tersebut memicu reaksi keras dari warganet yang mengecam tindakan tidak terpuji tersebut.