Prioritaskan Infrastruktur, Bupati Gunungkidul Tolak Anggaran Mobil Dinas Rp 1,5 Miliar

Prioritaskan Infrastruktur, Bupati Gunungkidul Tolak Anggaran Mobil Dinas Rp 1,5 Miliar

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengambil langkah berani dengan menolak alokasi anggaran sebesar Rp 1,5 miliar yang diusulkan untuk pengadaan dua unit mobil dinas baru bagi dirinya dan Wakil Bupati. Keputusan ini diambil di tengah rencana pengalokasian anggaran APBD 2025, mengingat kondisi keuangan daerah dan prioritas pembangunan yang lebih mendesak. Alih-alih menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi, Bupati Endah memutuskan untuk mengalokasikannya pada proyek pembangunan infrastruktur yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Gunungkidul. Perbaikan infrastruktur jalan kabupaten dan revitalisasi alun-alun menjadi fokus utama dari pengalihan anggaran ini.

Dalam keterangan pers pada Senin (10/3/2025) di kantor Pemkab Gunungkidul, Bupati Endah menjelaskan alasan di balik penolakannya. Beliau menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. "Perbaikan jalan kabupaten dan penataan alun-alun jauh lebih penting daripada pengadaan mobil dinas baru," tegas Bupati Endah. Beliau menambahkan bahwa mobil dinas yang telah ada saat ini masih dalam kondisi layak pakai dan dapat terus digunakan. Hal ini menunjukkan komitmen Bupati Endah dalam mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan mencerminkan upaya penghematan anggaran yang signifikan.

Keputusan ini bertolak belakang dengan rencana awal Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang telah menyiapkan anggaran Rp 1,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas tersebut. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, dalam keterangannya pada Minggu (23/2/2025), mengungkapkan bahwa pagu anggaran telah disiapkan dan menunggu kepastian dari Bupati terkait tipe dan jenis mobil yang akan dibeli. Namun, dengan keputusan tegas Bupati Endah, rencana pengadaan mobil dinas tersebut resmi dibatalkan.

Langkah Bupati Endah ini mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan. Keputusan tersebut dianggap sebagai contoh nyata kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan berkomitmen pada efisiensi anggaran. Pengalihan anggaran ini diperkirakan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas infrastruktur di Kabupaten Gunungkidul, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proyek perbaikan jalan kabupaten akan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas, sementara revitalisasi alun-alun akan meningkatkan estetika dan menjadi ruang publik yang lebih nyaman bagi warga Gunungkidul.

Lebih lanjut, Bupati Endah menjelaskan bahwa jika dana yang tersedia setelah revitalisasi alun-alun masih cukup, maka akan dialokasikan untuk program swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRKP) atau berdasarkan usulan masyarakat terkait perbaikan jalan kabupaten. Hal ini menunjukkan transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran daerah.

Secara keseluruhan, penolakan anggaran mobil dinas ini merupakan langkah progresif yang patut diacungi jempol. Dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, Bupati Endah telah memberikan contoh teladan bagi pemimpin daerah lainnya dalam mengelola anggaran secara efisien dan bertanggung jawab.

Rincian Alokasi Anggaran:

  • Revitalisasi Alun-alun Gunungkidul
  • Perbaikan Infrastruktur Jalan Kabupaten
  • Program Swakelola DPUPRKP (jika dana tersisa)
  • Usulan Masyarakat untuk Perbaikan Jalan Kabupaten (jika dana tersisa)