Eksodus Warga di Puncak: Pemerintah Daerah Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Akibat Konflik Sosial
Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menghadapi situasi darurat kemanusiaan menyusul eksodus ratusan warga dari tiga distrik: Sinak Barat, Bina, dan Pogoma. Sejak 17 Mei 2025, para pengungsi dilaporkan mencari perlindungan di Distrik Sinak, meninggalkan rumah dan mata pencaharian mereka.
Alasan utama di balik pengungsian massal ini adalah kekhawatiran mendalam terkait kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah tempat tinggal mereka. Ketegangan dan rasa takut mendorong warga untuk mencari tempat yang dianggap lebih aman.
Pemerintah Kabupaten Puncak merespons situasi ini dengan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Puncak Nomor: 300.2.1/68/Tahun 2025. Bupati Puncak, Elvis Tabuni, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap konflik sosial yang memicu pengungsian massal.
"Kami telah mengambil langkah-langkah pencegahan," ujar Bupati Tabuni. "BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) telah melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan kepada para pengungsi." Status tanggap darurat ini akan berlaku selama 14 hari, sambil menunggu perkembangan situasi di lapangan.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menangani krisis pengungsian ini. Koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk TNI, untuk mencari solusi terbaik. Prioritas utama adalah memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi.
Upaya Pemerintah Daerah:
- Penyaluran Bantuan: Pemerintah daerah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) telah berupaya mengirimkan bantuan logistik berupa bahan makanan dan pakaian kepada para pengungsi.
- Koordinasi dengan TNI: Pemerintah daerah berkoordinasi dengan Pangdam (Panglima Daerah Militer), Dandim (Komandan Distrik Militer), dan Kapolres (Kepala Kepolisian Resor) untuk mencari solusi terkait keberadaan aparat TNI di distrik-distrik tersebut.
Bupati Tabuni menyayangkan adanya aksi protes dari mahasiswa asal Puncak. Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Tim Penanganan Peduli Pengungsi Kabupaten Puncak, menuntut penanganan yang lebih serius terhadap para pengungsi dan penarikan personel militer dari wilayah sipil. Mereka mengklaim bahwa ratusan personel TNI telah diterjunkan ke wilayah tersebut sejak awal Februari, menyebabkan ketakutan dan eksodus warga.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Bupati Tabuni menyatakan bahwa seharusnya mahasiswa mencari informasi yang akurat sebelum melontarkan kritikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya maksimal untuk menangani para pengungsi. Bahkan, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, juga menyayangkan sikap mahasiswa yang dianggap kurang bijak dalam menyikapi persoalan ini.
Ketua DPRD Kabupaten Puncak, Thomas Tabuni, membantah tudingan bahwa DPRD hanya menghambur-hamburkan uang. Ia menjelaskan bahwa dirinya dan anggota dewan lainnya baru dilantik dan langsung terjun ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat.
Krisis pengungsian di Kabupaten Puncak ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait. Upaya penanganan terus dilakukan untuk memastikan para pengungsi mendapatkan bantuan dan perlindungan yang memadai, serta mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi akar masalah yang menyebabkan pengungsian ini.