Harvard Menentang Pembatasan Mahasiswa Asing oleh Pemerintah AS

Universitas Harvard melayangkan gugatan hukum terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump terkait kebijakan baru yang membatasi penerimaan mahasiswa internasional. Gugatan ini diajukan sebagai respons atas pencabutan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) Harvard, yang secara efektif melarang universitas tersebut menerima mahasiswa dari luar negeri.

Menurut dokumen gugatan yang diajukan di pengadilan federal Massachusetts, tindakan pemerintah dianggap sebagai balasan atas penolakan Harvard terhadap upaya pemerintah untuk mengendalikan tata kelola universitas, kurikulum, dan ideologi fakultas serta mahasiswa. Harvard berpendapat bahwa kebijakan tersebut melanggar hak Amandemen Pertama mereka dan mengancam kerugian serius bagi komunitas universitas dan negara secara keseluruhan.

Kristi Noem, Menteri Keamanan Dalam Negeri, sebelumnya mengumumkan pencabutan sertifikasi SEVIS Harvard dalam surat kepada lembaga Ivy League tersebut. Sistem SEVIS merupakan sistem utama yang memungkinkan mahasiswa asing untuk belajar di Amerika Serikat. Kebijakan ini memicu penolakan keras dari berbagai pihak, termasuk para pemimpin universitas dan organisasi akademis.

Harvard, yang telah terlibat dalam serangkaian gugatan sebelumnya terhadap pemerintah, dengan tegas menentang kebijakan baru ini. Mereka menyatakan komitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menyambut mahasiswa dan akademisi internasional. Universitas juga menekankan bahwa tindakan pemerintah tidak hanya merugikan komunitas Harvard, tetapi juga melemahkan misi akademis dan penelitian universitas.

Pimpinan American Association of University Professors di Harvard menggambarkan langkah pemerintah sebagai tindakan otoriter dan pembalasan terhadap lembaga pendidikan tinggi tertua di Amerika. Mereka menuduh pemerintahan Trump secara melawan hukum berusaha menghancurkan pendidikan tinggi di Amerika Serikat dan menuntut agar universitas mengorbankan mahasiswa internasional mereka.