Puluhan Botol Arak Disita di Situbondo Selama Ramadan, Polisi Tingkatkan Patroli Keamanan

Puluhan Botol Arak Disita di Situbondo Selama Ramadan, Polisi Tingkatkan Patroli Keamanan

Meskipun memasuki bulan Ramadan, upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras (miras) tetap dilakukan. Kepolisian Sektor (Polsek) Situbondo berhasil mengamankan puluhan botol arak dari berbagai lokasi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran miras ilegal masih terjadi, bahkan di tengah suasana bulan suci Ramadan yang seharusnya dipenuhi dengan ibadah dan ketenangan. Penindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen aparat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan.

Razia miras ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya peredaran dan konsumsi arak di wilayah Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, dan Desa Sumberanyar, Banyuputih. Warga khawatir akan dampak negatif dari keberadaan miras terhadap keamanan dan ketertiban umum, terutama selama bulan Ramadan. Petugas kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan puluhan botol arak siap edar yang disimpan oleh pengepul. Arak tersebut disita sebagai barang bukti. Kasat Samapta, AKP Sudpendi, membenarkan pengungkapan ini dan menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan Ramadan.

Selain pengungkapan kasus peredaran arak, AKP Sudpendi juga mengungkapkan bahwa pihaknya meningkatkan intensitas patroli keamanan selama bulan Ramadan. Patroli rutin, termasuk patroli sahur, dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Beberapa potensi gangguan yang diwaspadai antara lain balap liar, penggunaan petasan, dan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat. Upaya preventif ini dinilai penting untuk menjaga suasana Ramadan tetap kondusif dan memungkinkan masyarakat untuk menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk aktivitas peredaran miras ilegal. Hotline pengaduan telah disediakan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dianggap krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama bulan Ramadan.

Penindakan terhadap peredaran miras dan peningkatan patroli keamanan merupakan bukti nyata komitmen Kepolisian Situbondo untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan. Dengan upaya kolaboratif antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan perayaan Ramadan dapat berjalan dengan damai dan khusyuk. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan situasi yang mendukung pelaksanaan ibadah dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Situbondo.

Langkah-langkah yang dilakukan polisi untuk menjaga keamanan selama Ramadan meliputi:

  • Patroli rutin dan intensif.
  • Patroli sahur untuk mencegah gangguan keamanan.
  • Penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal.
  • Pembukaan hotline pengaduan untuk masyarakat.
  • Imbauan kepada masyarakat untuk turut aktif menjaga keamanan dan ketertiban.