Pernikahan Dini Siswa SMP dan SMK di Lombok Tengah: Upaya Pencegahan yang Gagal

Fenomena pernikahan dini kembali mencuat di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melibatkan dua pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pernikahan ini menjadi sorotan setelah video prosesi adat Nyongkolan, tradisi khas suku Sasak, viral di media sosial.

Video yang beredar luas memperlihatkan iring-iringan pengantin yang diiringi musik tradisional Gendang Beleq dan Kecimol. Pengantin wanita, yang masih berusia 15 tahun dan duduk di kelas 1 SMP, tampak menari dan bahkan menunjukkan ekspresi marah dalam video tersebut. Kehadiran jaran kampus, patung kuda yang menjadi bagian dari prosesi adat, semakin menambah perhatian publik.

Menurut Kepala Desa Sukaraja, Lalu Januarsa Atmaja, pihak desa telah berupaya mencegah pernikahan ini. Tiga minggu sebelum pernikahan yang viral, kedua remaja tersebut sempat melakukan tradisi kawin culik. Upaya mediasi yang dilakukan oleh kepala dusun berhasil memisahkan keduanya pada saat itu.

Namun, selang tiga minggu kemudian, mempelai pria kembali membawa kabur mempelai wanita ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam. Ketidaktahuan keluarga dari kedua belah pihak semakin mempersulit situasi. Setelah kembali, upaya pemisahan kembali dilakukan, namun kali ini ditolak oleh orang tua mempelai wanita. Alasan penolakan tersebut adalah karena sang anak telah dibawa pergi selama dua hari dua malam, yang dianggap mencoreng nama baik keluarga.

"Kami sudah dua kali melakukan pemisahan. Tapi karena keduanya tidak mau, ya sudah kami tidak mau urus," ujar Lalu Januarsa. Pihak desa merasa telah melakukan upaya maksimal untuk mencegah pernikahan di bawah umur ini. Bahkan, peringatan telah diberikan kepada kedua mempelai dan keluarga agar tidak menggunakan alat kesenian saat menggelar Nyongkolan. Namun, orang tua dari kedua belah pihak bersikeras untuk tetap melaksanakannya dengan alasan tradisi.

Lalu Januarsa mengaku memahami pertimbangan orang tua yang menikahkan anak mereka untuk menghindari fitnah. Meskipun demikian, ia menyayangkan terjadinya pernikahan dini ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayahnya.