Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tidak Tolerir Premanisme Mengatasnamakan Ormas

Aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi perhatian serius di Jawa Tengah. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng menegaskan bahwa segala bentuk premanisme, terlepas dari keterkaitannya dengan ormas atau tidak, dapat dan harus dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

Plt Kepala Kesbangpol Jateng, Muslichah Setiasih, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan peringatan kepada ormas yang terindikasi terlibat dalam kegiatan premanisme. Bahkan, jika diperlukan, Kesbangpol dapat merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindak ormas tersebut, termasuk kemungkinan pembekuan.

"Laporkan saja jika ada indikasi premanisme, jangan selalu mengaitkannya dengan ormas. Itu adalah aksi individu dan jika melanggar pidana, akan diproses sesuai hukum. Alhamdulillah, situasi di Jawa Tengah kondusif. Jika ada yang melakukan pemerasan, silakan laporkan, akan diproses dan ditindak oleh aparat," tegas Muslichah.

Muslichah menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Kesbangpol memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi terkait ormas. Prosesnya meliputi:

  • Pemberian peringatan tertulis
  • Pemberian peringatan kedua
  • Merekomendasikan kepada Kemenkumham untuk pembekuan atau tindakan lain yang sesuai.

Kesbangpol juga mengajak seluruh anggota ormas di Jawa Tengah untuk bermitra dengan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan sosial. Muslichah menekankan bahwa ada banyak bidang yang dapat dikerjasamakan, mulai dari olahraga, agama, seni budaya, hingga kegiatan sosial lainnya.

"Mari bermitra dengan pemerintah, ada banyak bidang yang bisa dikerjasamakan, seperti olahraga, agama, seni budaya. Ada yang berbentuk yayasan, ada yang perkumpulan. Jika yayasan lebih luas, bisa membuat koperasi, jika perkumpulan jelas non-profit," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Kesbangpol, memberikan dukungan kepada ormas yang memiliki program yang sejalan dengan program pemerintah daerah. Dukungan tersebut diberikan melalui hibah, yang merupakan stimulan untuk ormas dalam menjalankan program-programnya.

"Ormas punya program, Pemprov juga punya program, ajukan proposal, sinergi. Kami ada di situ, kami support apa yang dimau ormas," imbuhnya.

Namun, jika ada oknum yang mengatasnamakan ormas dan mengganggu kondusivitas wilayah, Kesbangpol tidak akan ragu untuk menerjunkan tim guna menindak mereka. Selain itu, Kesbangpol juga membuka diri untuk menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas ormas yang meresahkan.

Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 125 miliar dari APBD untuk 1.248 organisasi kemasyarakatan (ormas). Setiap ormas menerima dana mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 1 miliar. Dana hibah tersebut diberikan kepada ormas yang telah mengajukan proposal kegiatan dan lolos verifikasi dari Kesbangpol Jateng.

Muslichah menjelaskan bahwa proses pengajuan proposal telah diselesaikan sejak perencanaan pada tahun sebelumnya. Pada awal tahun 2025, Kesbangpol mulai melakukan verifikasi terhadap ormas yang mengajukan proposal. Dana hibah tersebut diperuntukkan untuk berbagai kegiatan, seperti pencegahan narkoba, pendidikan, literasi media digital, pembuatan pupuk organik, seminar parenting, pelatihan ternak lele, lomba olahraga, pentas budaya, dan lain-lain.