Aksi Pencurian Motor di Kantor Desa Berujung Penangkapan dengan Tindakan Tegas Terukur
Polisi dari Sektor Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berhasil meringkus seorang pria berinisial SA alias Sandra atas dugaan keterlibatannya dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor. Penangkapan dramatis ini terjadi pada hari Kamis, 22 Mei 2025, dan diwarnai dengan tindakan tegas terukur dari aparat kepolisian.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, pelaku SA terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian paha karena melakukan perlawanan aktif dan berupaya melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung. Tindakan ini diambil setelah peringatan verbal tidak diindahkan oleh pelaku. Kasus ini bermula dari laporan Parlan, seorang perangkat Desa Talang Pring Jaya, Kecamatan Rakit Kulim, yang menjadi korban pencurian sepeda motor Honda CRF miliknya. Motor tersebut hilang saat diparkir di teras kantor desa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas menemukan indikasi kuat bahwa SA tidak hanya terlibat dalam pencurian motor milik Parlan, tetapi juga bertanggung jawab atas hilangnya dua unit sepeda motor lainnya, yaitu Honda CRF dan Honda Supra X 125. Modus operandi pelaku adalah menjual barang curian tersebut kepada pihak lain di lokasi yang berbeda. Sepeda motor Honda CRF dijual seharga Rp 4 juta, sementara Honda Supra X 125 laku Rp 2 juta.
Dalam pemeriksaan, SA mengakui perbuatannya dan menyebut nama NS sebagai salah satu pembeli motor curian. Saat ini, NS masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Berikut adalah rincian kasus tersebut:
- Korban Pertama: Parlan, perangkat Desa Talang Pring Jaya, kehilangan Honda CRF di teras kantor desa.
- Barang Bukti yang Diamankan: Satu unit Honda CRF berhasil ditemukan dari tangan NS.
- Status Pelaku: SA alias Sandra telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kelayang.
- Status DPO: NS masih dalam pengejaran.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan NS untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.