Realisasi Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp 3 Triliun, Jangkau Jutaan Penerima Manfaat
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan peningkatan signifikan dalam realisasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak Januari hingga 21 Mei 2025. Total anggaran yang telah digelontorkan mencapai Rp 3 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat.
Kenaikan paling mencolok terjadi pada bulan Mei, dengan peningkatan sebesar 26,56% atau sekitar Rp 631 miliar dibandingkan realisasi bulan April yang sebesar Rp 2,37 triliun. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa program ini telah menjangkau 3.977.514 penerima manfaat yang terdiri dari siswa di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), serta ibu hamil. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang diselenggarakan di Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2025.
Peningkatan Penerima Manfaat
Selain peningkatan dari segi anggaran, jumlah penerima manfaat program MBG juga mengalami lonjakan yang signifikan. Dari Januari hingga 21 Mei 2025, terjadi peningkatan sebesar 429,75%. Rincian jumlah penerima manfaat per bulan adalah sebagai berikut:
- Januari: 750.700 orang
- Februari: 1,12 juta orang
- Maret: 2,74 juta orang
- April: 3,26 juta orang
- Hingga 21 Mei: 2,97 juta orang
Suahasil menambahkan bahwa pemerintah berencana untuk terus meningkatkan jumlah penerima manfaat dan Satuan Pelaksana Pemberian Gizi (SPPG) hingga mencapai target 82,9 juta orang dan 32.000 SPPG pada Kuartal IV 2025.
Alokasi Anggaran Tambahan
Guna mencapai target tersebut, Kemenkeu telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 100 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dengan penambahan ini, total anggaran program MBG selama tahun 2025 mencapai Rp 171 triliun.
"Kita menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan MBG seperti yang telah disampaikan, yaitu sebesar Rp100 triliun," ujar Suahasil.
Peningkatan Standar Kualitas Makanan
Seiring dengan peningkatan kuantitas penerima manfaat, Badan Gizi Nasional (BGN) juga berfokus pada peningkatan kualitas makanan yang diproduksi. BGN telah menetapkan standar baru untuk operasional SPPG guna meminimalkan potensi masalah, seperti kasus keracunan makanan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa standar tersebut mencakup aspek kebersihan dapur penyedia MBG dan penggunaan peralatan masak yang wajib berbahan stainless steel. Standar ini dirumuskan berdasarkan pengalaman dari berbagai kejadian sebelumnya.
"Dari berbagai kejadian, kami sudah menetapkan standar SPPG berbasis food flow," kata Dadan dalam Rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu, 21 Mei 2025.
Standar baru ini mengadopsi konsep semi-industri untuk SPPG, yang berdampak pada peningkatan fasilitas yang harus dipenuhi oleh mitra katering. Persyaratan tersebut meliputi penyediaan ruang manajemen, penyimpanan bahan basah dan kering, serta lemari pendingin.
"Semua bahan dan peralatan wajib berbasis stainless steel. Dapurnya kami rancang sehigienis mungkin, dengan lantai epoksi tanpa sekat agar mudah dibersihkan," ujar Dadan.
Lebih lanjut, Dadan mencontohkan pemisahan peralatan seperti talenan daging yang tidak boleh digunakan untuk sayuran. Hal ini bertujuan untuk mencegah kontaminasi silang.
"Semua alat masak dan ruang penyimpanan harus memiliki fungsi khusus agar tidak terjadi kontaminasi silang," imbuhnya.