KPU Papua Nyatakan Berkas Constant Karma Lengkap, Jalan Terbuka Menuju PSU Pilkada

KPU Papua Nyatakan Berkas Constant Karma Lengkap, Jalan Terbuka Menuju PSU Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi menyatakan kelengkapan berkas pencalonan Constant Karma sebagai calon wakil gubernur Papua. Pengumuman ini mengakhiri rangkaian proses administrasi yang diawali dengan pendaftaran yang dibuka secara terbatas pada 8-10 Maret 2025. Proses verifikasi berkas dilakukan di Kantor KPU Papua pada Minggu, 9 Maret 2025, melibatkan komisioner KPU Papua, Tim Pemenangan Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK), dan Bawaslu Papua. Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon, secara langsung menyampaikan berita acara kelengkapan berkas kepada Tim Pemenangan BTM-CK. Langkah selanjutnya adalah verifikasi faktual berkas pencalonan.

Selain berita acara, KPU Papua juga menyerahkan surat tanda terima dan surat undangan pemeriksaan kesehatan kepada Constant Karma. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura di Dok II. Ketua Tim BTM-CK, Surya Ibrahim Basri Syafaat, mengungkapkan kesiapan tim untuk mengikuti seluruh tahapan yang ditentukan KPU Papua dalam rangka Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua. Pernyataan serupa disampaikan oleh Benhur Tomi Mano (BTM), calon gubernur Papua, yang menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi untuk menghindari kesalahan seperti yang terjadi pada pencalonan Yeremias Bisai sebelumnya. BTM berharap agar proses verifikasi ini berjalan lancar dan transparan, mengingat pengalaman pahit diskualifikasi Yeremias Bisai oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 lalu karena permasalahan surat keterangan (suket).

Proses penentuan Constant Karma sebagai calon wakil gubernur telah melalui tahapan yang panjang. BTM menerima puluhan usulan nama calon wakil gubernur, yang kemudian disaring hingga tersisa dua nama. Setelah melalui proses rekomendasi dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarno Putri, Constant Karma terpilih untuk mendampingi BTM. Keputusan ini juga mempertimbangkan masukan dari Yeremias Bisai, yang telah menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan BTM-CK. Yeremias Bisai sendiri telah memberikan lima usulan nama, termasuk Constant Karma, sebagai calon wakil gubernur. Dukungan penuh dari Yeremias Bisai menjadi modal penting bagi pasangan BTM-CK dalam menghadapi tahapan PSU yang akan berlangsung selama 180 hari ke depan.

Dengan ditetapkannya kelengkapan berkas Constant Karma, tahapan PSU Pilkada Papua memasuki babak baru. Proses verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU Papua menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PSU. Publik berharap agar KPU Papua dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, adil, dan transparan, serta memastikan agar proses PSU Pilkada Papua berlangsung sesuai aturan yang berlaku dan menghasilkan pemimpin yang legitimate untuk Papua. Ketelitian dan transparansi menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya kejadian diskualifikasi seperti yang menimpa Yeremias Bisai.

Langkah-langkah selanjutnya:

  • Verifikasi faktual berkas Constant Karma oleh KPU Papua.
  • Pemeriksaan kesehatan Constant Karma di RSUD Jayapura.
  • Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua sesuai jadwal yang telah ditentukan KPU Papua.